0


MEDAN DELI | GLOBAL SUMUT-Berawal masuknya puluhan pria yang diduga preman bersama tukang mencoba mendirikan bangunan di lahan milik Soufyan di Jalan Platina IV, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli pada Senin 1 November 2021 Kemarin.

Puluhan Pria yang diduga preman itu datang dengan menggunakan truk colt diesel dan Mobil Pick Up.
Sesampainya di lokasi tanah milik Soufan yang telah Berkekuatan Hukum Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor .1793K/Pdt/2019 Jo Putusan Pengadilan Tinggi No.311/Pdt./2018/PT.Medan Jo Putusan Pengadilan Negeri No.176/Pdt.G/2017/PN. mereka mendirikan bangunan dan mengintimidasi warga sekitar.

Akibat ulah puluhan pria dan tukang yang diduga suruhan dari sang mafia tanah membuat pemilik tanah masing-masing bernama Yusman, Saimin, Anwar, Miswanto, Ngadikin, Sugimin, Nurmala, Susilowati, Murniati, Martulus Tambunan, Mahmladi, Syamsul, Zainal Abidin, Irwansyah, Sutarmo, Nurmaya Br Ginting dan warga sekitar resah.

Martulus Tambunan Kepada awak media ini, Selasa (2/11/2021) sore mengatakan, mereka telah puluhan tahun menguasai tanah tersebut dengan Surat Tanah berupa Sk Camat.

" Kami sudah puluhan tahun menguasai tanah ini, dan kami juga punya Surat Tanah berupa SK Camat, kenapa pula tiba-tiba ada orang yang mendirikan bangunan dan mengaku sebagai pemilik Tanah, pada hal sudah jelas  Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor .1793K/Pdt/2019 Jo Putusan Pengadilan Tinggi No.311/Pdt./2018/PT.Medan Jo Putusan Pengadilan Negeri No.176/Pdt.G/2017/PN. pemilik tanah ini atas nama SOUFYAN " Sebut M.Tambunan yang di aminkan pemilik tanah lainnya.

Kami minta penegak hukum benar-benar jeli dan lindungi kami masyarakat kecil ini dari mafia tanah.
" Kemaren ada puluhan orang bersama tukang datang kemari, mereka mendirikan bangunan di atas tanah ini yang kami duga mereka-mereka itu adalah suruhan dari Sang Mafia Tanah, mereka datang bergerombolan ke kampung kami kok malah katanya kami yang menyerang mereka, kami berharap untuk para penegak hukum yang terkhusus pihak Kepolisian dalam hal ini penyidik agar lebih jeli dan profesional dalam menjalankan tugasnya demi kepentingan penegakan hukum,” Ujarnya.(Tim)

Posting Komentar

Top