0


MEDAN | GLOBAL SUMUT-Polsek Helvetia Amankan Seorang Wanita yang disebut-sebut sebagai Tersangka Sambar Laptop yang diajukan oleh Korban ke Polsek Medan Helvetia. Setelah dilakukan pemeriksaan Pelaku mengaku-ngaku saudara korban.

Berdasarkan keterangan dari korban,Minggu (24/10/2021) lalu, sekitar Pkl 17.30 Wib telah terjadi kasus pencurian dengan pemberatan dimana Tempat Kejadian Pekara (TKP) di Jalan Masjid Lorong Mantri No.10 Kelurahan Sei Sekambing Kecamatan Medan Helvetia.

Dijelaskan, saat Korban sedang jalan bersama teman kaki-laki. Korban di telepon sama Oktiara Syahpitri (Saksi), yang  mengatakan ini ada saudaramu.

Saksi nelakukan panggilan Vidio Call dan menunjukan orang yang mengaku saudara korban. Korban mengatakan itu bukan saudaraku, dan saksi kemudian cek sudah memegang laptop milik Korban.

Korbanpun langsung balik ke kos an nya dan mebawakan terduga ke Kantor Polisi atas kejadian tersebut. Korban membuat Laporan ke Polsek Helvetia. (Ind)

Posting Komentar

Top