0


BELAWAN | GLOBAL SUMUT-
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan penggrebekan terhadap lokasi permainan judi di Jalan Inspeksi Titi Papan Kec. Medan Marelan, Pada Kamis 28 Oktober 2021. Hal tersebut dilakukan dalam rangka merespon laporan dari warga yang diterima oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S., SIK., SH., MH., melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek H.C., SH., SIK., MH.,Minggu (31/10/2021) kepada awak media mengatakan pihaknya mengamankan 2 unit mesin judi tembak ikan dari lokasi tersebut. 


"Pada saat kami lakukan penggrebekan sekitar tengah malam, lokasi masih dalam keadaan buka dan kami mengamankan dua unit mesin judi tembak ikan ke Polres Pelabuhan Belawan dan menutup lokasi" Ucap Kasat Reskrim. 

"Setelah kami lakukan pengamanan besoknya kami bersama muspika setempat melakukan penyegelan terhadap lokasi yang dijadikan tempat permainan judi dan kami juga akan bekerjasama dengan muspika untuk memantau lokasi - lokasi lainnya". Lanjut Kasat Reskrim


" Kedepan kami akan melakukan pemanggilan kepada pemilik maupun pengelola tempat permainan judi tembak ikan tersebut untuk dimitai keterangan dan diproses sesuai hukum yang berlaku". Tambah Kasat Reskrim.

"Hal ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen kami untuk memberantas perjudian yang merupakan penyakit masyarakat dan meresahkan banyak pihak, dan tentunya kami mengharapkan kerja sama dan bantuan dari pihak - pihak terkait untuk memberantas hal tersebut agar semakin optimal" Tutup Kasat Reskrim menjelaskan.(Ind)

Posting Komentar

Top