Sosialisasi dibuka oleh HR Director PT BNCT, Hanny Uktolseya, yang menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara BNCT dan Bea dan Cukai dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa. Selanjutnya, Kepala Kantor Bea dan Cukai Belawan, Agus Sujendro, memaparkan mekanisme, persyaratan administrasi, serta berbagai hal yang perlu diperhatikan dalam proses pengajuan SP3KK Empty Container kepada perwakilan perusahaan pelayaran.
Corporate Secretary PT BNCT, Rizki Affandi Nasution, mengatakan kolaborasi antara BNCT dan Bea dan Cukai merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan proses pelayanan yang semakin efektif dan memberikan kepastian bagi pengguna jasa.
"Sebagai operator terminal, BNCT menyambut baik penyelenggaraan sosialisasi ini. Kami berharap perusahaan pelayaran semakin memahami persyaratan dan prosedur pengajuan SP3KK Empty Container sehingga setiap permohonan dapat diproses secara lebih cepat, tepat, dan sesuai ketentuan. Sinergi yang baik antara regulator, operator terminal, dan pengguna jasa menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan yang andal serta mendukung kelancaran arus logistik di Pelabuhan Belawan," ujar Rizki.
BNCT terus memperkuat kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan layanan kepelabuhanan yang semakin efisien, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan pelanggan. Melalui sinergi tersebut, diharapkan proses pelayanan ekspor dan impor di Pelabuhan Belawan dapat berlangsung semakin lancar serta memberikan nilai tambah bagi pengguna jasa dan rantai logistik nasional.(IM)

Posting Komentar
Posting Komentar