0

LANGKAT | GLOBAL SUMUT.COM - Wibawa penegakan hukum di Kabupaten Langkat resmi berada di titik nadir. Jajaran Polres Langkat di bawah kepemimpinan AKBP Hannry P.H. Tambunan kini dihujani sorotan tajam dan kecaman keras dari publik. Aparat kepolisian dinilai mandul, tumpul, dan tak berkutik menghadapi maraknya peredaran gelap narkotika serta perjudian yang merajalela di Kecamatan Bahorok. Janji manis Kapolres untuk memberantas sarang maksiat menguap begitu saja, memicu dugaan kuat adanya aliran upeti dari sindikat kejahatan yang masuk ke kantong oknum penegak hukum. Sabtu 19/09/2029.

Masyarakat kini tak lagi percaya pada Polres Langkat dan mendesak Kapolda Sumatera Utara turun tangan mengevaluasi total kinerja Kapolres Langkat yang dinilai gagal total menjaga keamanan serta terkesan melindungi gembong narkoba di wilayah hukumnya.

Praktik haram di lapangan kini berjalan secara vulgar dan terang-terangan tanpa ada rasa takut terhadap hukum. Seorang warga Bahorok berinisial FS membongkar borok penegakan hukum lokal yang dinilai memelihara kejahatan. Ia membeberkan bahwa transaksi sabu di lokasi yang dikenal sebagai 'Barak Sura' beroperasi bebas tanpa tersentuh aparat.

"Dari hasil penelusuran di lapangan, tak hanya narkoba yang bebas beroperasi, saya juga melihat bebasnya aktivitas perjudian adu ketangkasan seperti tembak ikan di Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, tepatnya di wilayah wisata yang selama ini dikenal religius," ungkap FS tegas.

Berdasarkan investigasi mendalam, jaringan hitam ini beroperasi secara terstruktur dan terorganisir di beberapa titik vital Kecamatan Bahorok:

Sektor Dusun Perumahan Bukit Lawang: Peredaran lapangan dioperasikan oleh Mawan, di bawah kendali Lek Ran dan Alang Ijal.

Sektor Dusun Pajak Gotong Royong: Barak transaksi dikuasai oleh Sura dan kaki tangannya, Paketang.

Gudang Utama Perumnas Bahorok: Tempat penyimpanan pasokan utama narkoba yang dikendalikan oleh Aldi alias Ocol.

Puncak Jaringan: Seluruh muara peredaran haram di wilayah ini dikendalikan oleh bandar besar bernama Tiwok (TW).

Tak hanya menjadi surga bagi peredaran sabu, kawasan wisata Bukit Lawang yang seharusnya menjual keindahan alam kini dicemari oleh pusat-pusat perjudian mesin ketangkasan (jackpot) yang beroperasi bebas, antara lain:

1. Lokasi Wak Bos

2. Lokasi Pirman

3. Warung Sinta

4. Warung Wak Anas

5. Area sebelah Hotel Nagoya

Pembiaran yang terstruktur ini memicu krisis kepercayaan publik secara masif. Warga menuntut tindakan nyata dan terukur, bukan sekadar sandiwara penangkapan pengguna kelas teri atau kaki tangan yang dikorbankan demi formalitas laporan kinerja. Keberanian aparat kini diuji untuk meringkus Tiwok sebagai bandar utama yang selama ini terkesan kebal hukum.

Ironisnya, saat konfirmasi dilayangkan kepada Kapolres Langkat, AKBP Hannry P.H. Tambunan, melalui pesan WhatsApp terkait komitmen pemberantasan ini, tidak ada tindakan nyata yang diambil di lapangan. Dua hari berlalu tanpa hambatan, Tiwok beserta komplotannya justru makin leluasa mengedarkan barang haram di Bahorok. Sikap bungkam dan pembiaran dari pimpinan Polres Langkat ini semakin memperkuat dugaan masyarakat bahwa aparat telah main mata dan menerima 'setoran' harian demi mengamankan bisnis haram tersebut.

Masyarakat Langkat kini menanti keberanian Kapolda Sumut untuk segera mencopot Kapolres Langkat dan menyapu bersih Tiwok beserta seluruh jaringan narkoba yang telah mencengkeram wilayah Bahorok.(RED)

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar

Top