0


LANGKAT | GLOBAL SUMUT.COM - Dua bulan lebih tampuk kepemimpinan Polres Langkat berada di tangan AKBP Hannry P.H. Tambunan, namun desakan masyarakat agar aparat bertindak tegas terhadap sindikat narkotika skala besar seolah bertepuk sebelah tangan. Di tengah jerit ketakutan kaum ibu, peredaran barang haram yang ditengarai dikendalikan oleh jejaring papan atas berinisial EB dan RG justru melenggang bebas di wilayah hukum Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Senin ( 5/10/2026).

Penelusuran dan laporan masyarakat mengungkapkan bahwa jaringan peredaran gelap ini tidak hanya beroperasi secara masif, tetapi juga terang-terangan hingga ke tingkat kecamatan. Publik kini mempertanyakan komitmen dan fungsi deteksi dini Polres Langkat, yang terkesan tidak tersentuh oleh fakta lapangan tentang keberadaan "kedai-kedai" transaksi haram tersebut.

**Kecamatan Wampu Cengkeraman Pandawa Harapan**

Di Kecamatan Wampu—salah satu titik yang disinyalir paling rawan—aktivitas jual-beli narkotika berjalan seolah tanpa hambatan hukum. Sejumlah nama yang kerap mencuat di lapangan sebagai motor penggerak, antara lain Budi Black, Wawong, Ibob, Lutfi, Ditra, Iyan, hingga Dedi, dilaporkan masih leluasa menjalankan roda bisnis terlarang itu.

Kondisi ini memicu kecemasan mendalam di kalangan warga lokal. SN (nama disamarkan), seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Wampu, tak mampu menyembunyikan rasa takutnya akan masa depan generasi muda di lingkungannya.

"Kami sangat resah dan takut anak-anak kami menjadi korban dari perusakan masa depan ini. Aktivitas mereka terang-terangan, tapi kenapa terkesan dibiarkan?"cetus SN dengan nada getir saat ditemui wartawan.

**Fungsi Kontrol Diteror, Oknum "Forpeda" Diduga Pasang Badan**

Kejanggalan penanganan kasus ini kian menyeruak saat upaya jurnalis melakukan investigasi lapangan mendapatkan perlawanan tak wajar. Bukannya mendapat dukungan dalam mengungkap kejahatan luar biasa (extraordinary crime), jurnalis yang bertugas justru menghadapi tekanan dan teror psikologis.

Oknum berinisial AZ, yang mengaku sebagai Wakil Ketua Forpeda Kabupaten Langkat, diduga turun tangan menghubungi jurnalis untuk meredam sekaligus membungkam pemberitaan investigatif terkait keberadaan jejaring EB dan RG. Tindakan ini memperkuat dugaan publik adanya benteng pelindung yang sengaja dibangun untuk menjaga agar bisnis haram tersebut tetap aman dari jangkauan hukum.

 **Dalih Kepolisian dan Sorotan Publik**

Dikonfirmasi terpisah mengenai keresahan publik dan dugaan keterlibatan nama-nama besar tersebut, Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan penindakan berdasarkan prosedur hukum.

"Sudah kita tangkap terus, cek di Narkoba dan Humas. Nama inisial itu kalau kita kembangkan mengarah ke sana pasti kita tangkap. Ungkap Narkoba berdasarkan bukti dan keterangan saksi, tidak bisa kita arahkan atau paksakan ke satu inisial, penyidik bisa salah dan tidak profesional," ujar AKBP Hannry.

Kendati demikian, jawaban diplomatik penegak hukum tersebut dinilai jauh dari ekspektasi masyarakat. Publik menilai respons tersebut merupakan bentuk pengelakan atas realita lapangan, mengingat aktor kunci dan bandar kelas kakap seperti EB dan RG belum juga tersentuh pemeriksaan transparan. Kepolisian dianggap masih sebatas menindak pemain tingkat bawah (pion), tanpa berani menyentuh para mastermind di balik peredaran tersebut.

**Bola Panas di Tangan Kapolres**

Ketajaman pena jurnalis serta keberanian warga menyuarakan kebenaran kini menjadi alarm darurat bagi penegakan hukum di Kabupaten Langkat. Masyarakat—khususnya para orang tua—mendesak agar Polres Langkat di bawah kepemimpinan AKBP Hannry tidak sekadar melempar retorika Prosedur Operasional Standar (SOP).

Masyarakat menagih keberanian nyata kepolisian untuk merobohkan tembok perlindungan sindikat narkoba hingga ke akar-akarnya. Bola panas kini berada di tangan Kapolres Langkat: membuktikan komitmennya sebagai pengayom masyarakat, atau membiarkan persepsi publik menguat bahwa hukum memang tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.(Tim)

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar

Top