0
Belawan, Global Sumut.com -Hampir setiap Minggu malam (06/05/2012) kapal seyogyanya menjadi kapal pengangkut penumpang dikelola PT Pelni yang masih disubsidi Pemerintah nyatanya tetap eksis mengangkut barang kotakan bahkan kerap lolos tanpa pemeriksaan petugas alias aparat terkesan tutup mata dan 86 diduga berkat keliaian ratu penyelundup barang kotakan dijuluki Ana.


Dari amatan, setibanya Km Kelud di dermaga penumpang Pelabuhan Belawan sekira pukul 18.00 WIB tadi, penumpang tampak sepi turun namun jumlah barang kotakan berisi berbagai jenis barang diantaranya keramik impor,pakaian tekstil maupun minuman botol tampak sempat membanjirin dermaga tanpa dikutif biaya sewa penumpukan barangnya oleh petugas Pelindo maupun pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai.


Bahkan penurunan barang-barang yang patut diduga banyak berisi baran larangan tersebut seenaknya lolos begitu saja tanpa pemeriksaan ketat seolah-olah petugas yang berlapis diangap patung oleh si ratu barang
kotakan hingga instansi terkait serta petugas kepolisian tak berdaya.

Sumber informasi menyebutkan, permainan pemasokan barang dengan mengunakan jasa pelayaran kapal Kelud tersebut sebenarnya sudah sejak lama berlangsung tanpa hambatan kemungkinan akibat mendapatkan
bekingan dari sejumlah petinggi aparat di Pelabuhan Belawan.Terbukti pembongkaran muatan barang kotakan yang berlangsung di halaman terminal penumpang tersebut dilakukan secara tergesa-gesa diangkut
langsung kedalam truk dan bus angkot tanpa diperiksa melalui mesin X-Ray maupun pemeriksaan fisik layaknya pemeriksaan barang sebab bukan tak mungkin dalam barang kotakan itu terdapat bahan narkoba maupun Miras.

Menurut sumber mantan pekerja ekspedisi kapal di Pelabuhan Belawan, pemasokan barang kotakan dengan kapal penumpang KM Kelud jelas melanggar aturan sebab KM Kelud diperuntukan khusus bagi penumpang namun entah kenapa kini berubah fungsi merangkap mengangkut barang kotakan maupun
barang cargo.
   
Bahkan pemasukan barang yang diduga banyak membonceng barang berbahaya tersebut tidak ada tercatat dalam data Pusat Pelayanan Satu Atap (PPSA) Pelindo I Belawan melainkan yang tercatat hanya jadwal tibanya kM Kelud asal Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, sehingga pemasukan negara lewat retribusi pelabuhan, berupa biaya sewa penumpukan barang di dalam gudang menjadi lolos.

Aparat di Pelabuhan terkesan tutup mata dengan aktivitas pemasukan barang kotakan secara besar-besaran tersebut dan hingga kini tak terjamah hukum, bila ada pemeriksaan maupun penangkapan namun tak berapa lama lepas kembali tanpa sempat maju ke meja hijau (ke Pengadilan-Red) padahal sudah jelas dalam peraturan ISPS Code sejumlah truk barang maupun bus angkot dilarang masuk di dermaga terminal Penumpang namun entah kenapa baik itu petugas Adpel, ironisnya pihak kepolisian di Pelabuhan malah tutup mata masuknya dan lolosnya ratusan barang kotak barang "Spanyol"alias barang separuh nyolong tersebut.(Salim).

Posting Komentar

Top