0
Belawan, Global Sumut .com -Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) melalui suratnya nomor 643/PPSB.B/PL.210/III/2012 serta sesuai hasil kesepakatan para pengusaha/pemilik pabrik es yang berada di dalam dan luar kawasan PPSB menunjuk pelaksana untuk penertiban ditribusi pemasaran ES melalui koperasi karyawan Nusatarawan Belawan (KKNB).

 
Hal itu diakui Kepala Perum Prasarana Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan, S.Siagian saat ditemui, Rabu (09/05/2012) di ruang kerjanya berkenaan distribusi es bagi kebutuhan perbekalan melautnya kalangan nelayan di wilayah kerja PPSB.
Diterangkan, dari hasil beberapa kali pertemuan antara pengusaha pabrik es di luar dan dalam kawasan PPSB disepakati yaitu, pemesanan atau order Es melalui Unit Kerja Usaha Koperasi, petunjuk operasional/
mekanisme operasional pemasaran es dengan harga es yang besar Rp 11.000/batang sedangkan yang kecil Rp9500/batang dan es diterima ditempat.

Ketentuan tersebut mulai diberlakukan sejak 7 Mei 2012  sedangkan pembayaran es dilakukan dengan tunai maupun kredit, jika kredit waktunya selambat-lambatnya 1 bulan pada bulan yang bersangkutan dan ditagih langsung oleh bendaharawan Unit Kerja Usaha Koperasi bahwa dengan surat kuasa yang diberikan oleh pengusaha pabrik es.

Diakui, untuk di dalam PPSB saja diperkirakan ada 4 pabrik produksi Es sedangkan diluar PPSB ada lima pabrik Es yang mensuplay Es ke kawasan PPSB, kata S Siagian saat diwawancarai.(Guslim)

Posting Komentar

Top