Belawan, Global Sumut .com -Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) melalui suratnya nomor
643/PPSB.B/PL.210/III/2012 serta sesuai hasil kesepakatan para
pengusaha/pemilik pabrik es yang berada di dalam dan luar kawasan PPSB
menunjuk pelaksana untuk penertiban ditribusi pemasaran ES melalui
koperasi karyawan Nusatarawan Belawan (KKNB).
Hal
itu diakui Kepala Perum Prasarana Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan,
S.Siagian saat ditemui, Rabu (09/05/2012) di ruang kerjanya berkenaan
distribusi es bagi kebutuhan perbekalan melautnya kalangan nelayan di
wilayah kerja PPSB.
Diterangkan, dari hasil beberapa
kali pertemuan antara pengusaha pabrik es di luar dan dalam kawasan PPSB
disepakati yaitu, pemesanan atau order Es melalui Unit Kerja Usaha
Koperasi, petunjuk operasional/
mekanisme operasional pemasaran es
dengan harga es yang besar Rp 11.000/batang sedangkan yang kecil
Rp9500/batang dan es diterima ditempat.
Ketentuan
tersebut mulai diberlakukan sejak 7 Mei 2012 sedangkan pembayaran es
dilakukan dengan tunai maupun kredit, jika kredit waktunya
selambat-lambatnya 1 bulan pada bulan yang bersangkutan dan ditagih
langsung oleh bendaharawan Unit Kerja Usaha Koperasi bahwa dengan surat
kuasa yang diberikan oleh pengusaha pabrik es.
Diakui,
untuk di dalam PPSB saja diperkirakan ada 4 pabrik produksi Es sedangkan
diluar PPSB ada lima pabrik Es yang mensuplay Es ke kawasan PPSB, kata S
Siagian saat diwawancarai.(Guslim)
|
Posting Komentar
Posting Komentar