0

BELAWAN|GLOBAL SUMUT – Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Sumatera Utara menyuarakan desakan keras terhadap jajaran Direksi PT PLN (Persero).

Hal ini menyusul adanya dugaan ketidakpatuhan terhadap aturan internal perusahaan yang berpotensi merugikan keuangan negara di wilayah kerja ULP Rayon Belawan.

​PW IWO Sumut menyatakan dukungan penuh terhadap Peraturan Direksi (Perdir) PT PLN (Persero) Nomor: 0028.P/DIR/2023 mengenai Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).

Regulasi ini dinilai krusial untuk memperkuat struktur keuangan negara melalui pengawasan konsumsi listrik yang akuntabel.

​Namun, dukungan tersebut dibarengi dengan tuntutan tegas, pencopotan pejabat yang tidak menjalankan regulasi sesuai prosedur.

​"IWO meminta kepada Direksi PT PLN untuk segera mencopot jabatan Manager PLN ULP yang tidak menjalankan Perdir 0028. Kami mendukung BUMN meningkatkan pendapatan negara, namun aturan harus tegak lurus," ujar Wakil Ketua PW IWO Sumut, Zubeir, mewakili Ketua Amri Abdi di Medan Marelan, Senin (4/5/2026).

​Zubeir mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi laporan masyarakat serta bukti kuat mengenai dugaan pelanggaran di PLN ULP Belawan.

Temuan tersebut mengarah pada praktik yang diduga bernuansa korupsi.

​Beberapa poin krusial yang disorot, pertama ditemukan dugaan kasus sambung langsung sebelum alat pembatas dan pengukur (APP). Kedua, munculnya indikasi bahwa besaran denda hasil temuan di lapangan diubah atau tidak sesuai dengan ketentuan Perdir 0028. 

​"Berkas sudah kami kantongi. Dugaan perubahan nominal denda ini tidak boleh dibiarkan karena merugikan negara dan mencederai integritas PLN," tambah Zubeir.

​Menyikapi hal tersebut, PW IWO Sumut berencana membawa temuan ini ke tingkat direksi.

"Dalam waktu dekat, kami akan berkoordinasi dengan Pimpinan Pusat IWO di Jakarta untuk meneruskan laporan dugaan pelanggaran ini langsung ke PLN Pusat," tegasnya.

​Menanggapi hal tersebut, Manager PT PLN ULP Rayon Belawan, Roby, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, menyatakan kesiapannya untuk melakukan pengecekan internal, namun ia meminta rincian data spesifik terkait pelanggaran yang dimaksud.

​"Kami merespon baik informasi tersebut. Mohon informasi spesifik terkait poin yang dimaksud supaya kami bisa cek. Hasil pengecekan nantinya akan dijawab oleh Humas PLN Sumatera Utara," jawab Roby singkat.(IM)

Posting Komentar

Top