0

MEDAN | GLOBAL SUMUT - Pemko Medan akan  segera  menerbitkan Temporary Indentity  Card (TIC) untuk seluruh  mahasiswa  asing  yang kuliah di sejumlah perguruan tinggi  baik negeri maupun swasta  di Kota Medan. Selain  sebagai pelengkap administasi kependudukan,  pemberian kartu  identitas  sementara ini dilakukan  sebagai bentuk pelayanan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi para mahasiswa yang sedang menimba ilmu di ibuktota provinsi Sumatera Utara tersebut.
        
Hal ini terungkap ketika Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM menerima kunjungan Konsul Muda Malaysia  Nor Azhar  Hajis bersama Konsul dan Imigrasi Malaysia Ismail Bin Ali didampingi tiga pejabat dari Imigrasi Kelas I Khusus Medan yakni El Faiz Lubis, Zahlul dan Dudhy B, serta Asima S dari  Universitas Sumatera Utara di Balai Kota Medan, Selasa (23/10/2012).
        
“Yang kita lakukan ini untuk memberi kemudahan bagi seluruh mahasiswa asing yang kuliah di Medan.  Kita tidak mau selama  kuliah di Kota Medan,  proses administasi terkait masalah kependudukan mereka dipersulit. Untuk itu saya berharap baik pihak kepolisian maupun imigrasi memberikan kemudahan bagi mererka,” kata Wali Kota.
        
Disampingi Asisten Pemerintahan (Aspem) Drs Daudta P Sinurat, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil  (Disduk Capil)  Muslim Harahap, Kadis Pendidikan DR M Rajab Lubis, Kabag Hubungan Kerjasama Drs Rivai Nasution MM dan Kabag humas Budi Hariono  SSTP MAP, Wali Kota mengatakan langkah awal yang dilakukan pihaknya sebelum menerbitkan TIC  dengan mendata seluruh mahasiswa asing di Medan, sehingga jumlah mahasiswa asing yang kuliah di Kota Medan ter-cover seluruhnya.
        
Pendataan akan dilakukan tim khusus yang dibentuk untuk itu. Pembentukan tim  dilakukan setelah digelarnya pertemuan dengan seluruh instansi terkait  serta konsul beberapa  negara yang mahasiswanya ada kuliah di Kota Medan pada 3 Nopember mendatang.   “Undang-Undang yang mengatur mahasiswa asing  sudah ada, kita bukan ingin merubahnya. Apa yang kita lakukan ini semata-mata untuk memberikan kemudahan bagi mahasiswa asing, sehingga tahun depan jumlah yang kuliah di Medan semakin banyak. Tentunya ini akan mendatangkan keuntungan dan devisa bagi kita,” jelas Wali Kota.
        
Selama proses pembuatan TIC, Wali Kota pun mengungkapkan untuk tetap memberikan kemudahan bagi mahasiswa asing. Apabila  perlengkapan administasi ada yang kurang, maka mahasiswa asing bersangkutan tidak perlu dipanggil untuk melengkapinya. Cukup kekurangan itu disampaikan kepada pihak konsulat agar dilengkapi. Dengan demikian tidak mengganggu proses belajar mahasiswa asing tersebut.
        
Konsul Muda Malaysia Nor Azhar  Hajis sangat mendukung  langkah yang diambil Wali Kota. Dengan diterbitkannya TIC, maka mahasiswa  asal Malaysia  terlindungi di Kota Medan. Karenanya, dia siap  mendatakan seluruh mahasiswa asal Negeri Jiran  tersebut. “Mahasiswa Malaysia yang kuliah di Medan cukup banyak. Mereka kuliah di sejumlah perguruan tinggi seperti Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Negeri Medan (Unimed) dan Institut Agama Islam Negara  (IAIN) Sumatera Utara. Untuk di USU, jumlahnya hampir 1.000 orang,  Unimed sekitar 20 orang, sedangkan di IAIN lebih dari 200 orang,” ungkapnya.
        
Wali Kota selanjutnya menunjukkan contoh TIC yang akan diterbitkan nanti kepada Konsul Muda Malaysia. Setelah melihatnya, Nor Azhar langsung   mengapresiasinya, sebab bentuk TIC persis seperti KTP. Hanya saja dia mengusulkan agar di TIC agar dicantumkan agama, nomor paspor dan nomor surat izin mengemudi. Hal itu untuk memudahkan dilakukannya identifikasi apabila mahasiswa Malaysia mengalami sesuatu yang tak diinginkan seperti kematian.(Red/GS/mdn) 

Posting Komentar

Top