0
- Dirut Pertamina Dan GM Upms-I Medan Masih Aman.
MEDAN I GLOBAL SUMUT.COM – Di Medan Provinsi Sumatera Utara, ratusan truk dengan jumlah roda 20 pcs mengangkut box kontainer bebas minum solar bersubsidi di SPBU. Tak heran, ratusan truk itu antrian 1 km di badan jalan KL Yos Sudarso. Antrian panjang tersebut terjadi mulai pagi hingga menjelang sore hari. Sabtu (13/04/2013).
           
Pantauan GLOBALSUMUT.COM di lapangan, Sabtu (13/04/2013) pukul 09.00 – 14.00 Wib, ratusan truk kontainer dan berbagai jenis truk lainnya antrian disepanjang jalan KL Yos Sudarso. Ratusan truk itu menunggu giliran jatah BBM solar subsidi di SPBU 14.202.148 jln. KL Yos Sudarso Km. 16,3 (Sekitar Titi Aloha-red) Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan.
           
Ratusan truk tersebut sangat mengganggu pengguna jalan raya, anehnya tak satupun petugas Satlantas Polres Pelabuhan Belawan ataupun Dishub Medan turun untuk mengamankan jalan. Akibatnya, kemacetan panjang terjadi hingga mencapai 5 jam.
           
Pengguna jalan raya Rahman warga lingkungan VIII Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan yang saat itu hendak menuju Medan tampak kesal. Warga yang bekerja sebagai buruh pabrik itu keluarkan cacian terhadap Dirut Pertamina dan Menteri ESDM. “Dirut Pertamina dan Menteri ESDM yang salah, mereka mandul dan pantas dicopot dari jabatannya. Menteri ESDM keluarkan Peraturan Nomor : 01 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak, dan Dirut Pertamina menjalankannya. Namun itu hanya isapan jempol, buktinya ratusan truk kontainer ini masih dibiarkan menikmati solar subsidi di SPBU, dasar pembual besar, taunya susahkan rakyat aja”. Kata Rahman dengan nada geram.
           
SPBU 14.202.148 itu berani melayani ratusan truk kontainer dengan menggunakan solar subsidi karena belum ada sosialisasi dari pihak Pertamina atas Peraturan Menteri ESDM Nomor : 01 tahun 2013 tersebut. Parahnya lagi pihak Pertamina yang dalam hal ini Upms-I Medan sama sekali tak mau tau dengan aktifitas di SPBU itu. Disinyalir petinggi-petinggi Pertamina sengaja melakukan pembiaran penggunaan solar subsidi yang pastinya merugikan Negara. 
           
Terpisah, sekitar 1 Minggu yang lalu pelanggaran Peraturan Menteri ESDM yang dilakukan sejumlah SPBU di Medan Sumatera Utara sudah dilaporkan secara tertulis ke Menteri ESDM. Sayangnya laporan dari LSM itu tidak digubris Menteri ESDM, akibatnya LSM desak DPR-RI untuk menyikapi pembiaran penggunaan solar subsidi yang terjadi di SPBU di bawah pengawasan Pertamina Upms-I Medan. [red].

Posting Komentar

Top