MEDAN | GLOBAL SUMUT– Terkait pengaduan Ferry Juandi, yang terbenam 1 bulan di
DPRD Medan, ketua Komisi-C DPRD Medan Ahi, SH ngaku sudah mengagendakan pertemuan
kedua belah pihak. Itu diakuinya ketika dikonfirmasi GLOBAL SUMUT melalui
telepon selularnya. Selasa (07/5/2013) pukul 12.15 Wib.
“Kami
bukan tak tanggapi pengaduan warga itu. Jadwal kami penuh, lagian surat
pengaduan banyak yang masuk. Meskipun begitu, kami sudah mengagendakan
pertemuan korban (Ferry-red) dengan pihak PT. Oto Medan, yang akan kami gelar
pada pertengahan bulan Mei ini, mereka semua kita undang ke DPRD Medan”. Janji
ketua Komisi-C DPRD Medan Ahi, SH melalui telepon selularnya. Selasa
(07/5/2013).
Sekedar
untuk diketahui, beberapa bulan yang lalu Ferry warga Jalan PLTU Sicanang
Belawan itu kehilangan sepeda motor miliknya. Selanjutnya ia melapor ke Polres
Pelabuhan Belawan atas petunjuk Shorum PT. Oto Medan untuk keperluan pengurusan
asuransi.
Proses
pengaduan di Polres Pelabuhan Belawan memakan waktu, dengan alasan sibuk.
Beberapa hari kemudian proses pemeriksaan selesai dan Polisi keluarkan surat
bukti laporan.
Selanjutnya Ferry menyerahkan berkas ke PT. Oto Medan yang diperolehnya dari
Kepolisian, namun pihak PT. Oto Medan mengaku terlambat hingga pengurusan
asuransi gagal. Kekecewaan yang dialami Ferry dilanjutkan ke Dirut PT. Oto di
Jakarta, namun hasilnya sama. Ferry tak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Ferry tak berputus asa, Ferry yang penuh harapan penyelesaian itu mencoba
mengadukan nasib yang dialaminya ke Ketua DPRD Medan. Sayangnya, 1 bulan
pengaduan itu ngendap di lemari berkas Komisi-C DPRD Medan.
Rencananya,
pertengahan bulan Mei 2013 mendatang, kedua belah pihak yang terkait akan
dipertemukan Komisi-C DPRD Medan, seperti yang dijanjikan Ahi, SH (Man)
Posting Komentar
Posting Komentar