STABAT | GLOBAL SUMUT -Bupati Langkat H.Ngogesa Sitepu, SH melalui Plh. Sekdakab. Langkat
dr.Indra Salahudin,M.Kes,MM membuka
secara resmi pelaksanaan Bimbingan Teknis
Implementasi Peraturan Perundang-Undangan bagi Ketua Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan ( LPMD dan LPMK ) se- Kab.Langkat
yang dilaksanakan di Gedung PKK Stabat Senin ( 17/6).
“ Pelaksanaan Bimbingan Teknis
ini adalah dalam upaya pemberdayaan masyarakat
dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan sikap dan keterampilan para
pengurus LPMD dan LPMK agar pelaksnaan tugas dan fungsinya dapat lebih berdayaguna dan berhasil guna.” Ujar
Haji.Ngogesa.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa dalam rangka untuk mewujudkan
penyelenggaraan pembangunan di Desa dan kelurahan harus mampu mewujudkan peran
serta masyarakat, sehingga timbul rasa
memiliki dan turut rasa bertanggung jawab terhadap perkembangan kehidupan bersama sebagai sesama wrga desa dan
Kelurahan dalam penetapkan kebijakan maupun program. Karena harus sesuai atau
sejalan dengan esensi. Masalah danprioritas kebutuhan masyarakat yang pada
intinya dapat mensejahterakan masyarakat dan jangan selaki-laki kebijakan
tersebut hanya untuk menguntungkan kepentingan pribadi dan klompok maupun untuk
kepentingan pihak tertentu.
Sesuai dengan tugas dan fungsinya LPMD dan LPMK mempunyai tugas menyusun
rencana pembangunan secara partisipatif, melaksanakan, mengendalikan ,
memanfaatkan, memelihara dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif,
menggerakan dan mengembangkan partisipasi gotong-royong dan swadaya masyarakat,
menumbuh kembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan
masyarakat, serta penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan
masyarakat dalam rangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI).
H,Ngogesa mengaharapkan kepada ketua LPMD dan LPMk agar benar-benar dapat
mengikuti dan menekuni pembelajaran yang disampaikan oleh fasilitator, jangan
sia-siakan waktu yang baik dan berharga
ini, kepada para fasilitator agar benar-benar dan tepat waktu dalam mengajukan materi yang akan disampaikan.
Sebelumnya Sekretaris Badan PMDK melaporkan bahwa pelaksanaan Bimtek ini
dilaksanakan selama 3 hari untuk setiap angkatan, yang teriri dari 4 angkatan
yang dimulai dari tanggal 16 juni s/d 24 Juni 2013 dengan jumlah peserta
angkatakan I berjumlah 67 orang, angkatan II berjumlah 71 orang, angkatan III
berjumlah 70 orang dan angkatan IV berjumlah 69 orang.peserta terdiri dari para
ketua LPMD dan Ketua LPMK se-Kab.Langkat,
Pasilitator terdiri dari Asiten Asm Tata Pemerintahan Setdakab.Langkat,
Kepala Badan PMDK, Kepala BAPPEDA, Ketua TP-PKK Langkat, Kabag Humas, Kabid
Pemberdayaan Kelembagaan Desa/Kelurahan BPMDK Kab.langkat, Kabid Pemberdayaan
Potensi Desa dan Lingklungan Pemukiman BPMDK Kab.langkat dan Kasubbids
Pemberdayaan Kelembagaan Desa dan lembaga Adat BPMDK Kab. Langkat. (Awaluddin / Langkat)
Posting Komentar
Posting Komentar