0
STABAT | GLOBAL SUMUT -Bupati Langkat H.Ngogesa Sitepu, SH melalui Plh. Sekdakab. Langkat dr.Indra Salahudin,M.Kes,MM  membuka secara resmi pelaksanaan Bimbingan Teknis  Implementasi Peraturan Perundang-Undangan bagi Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan ( LPMD dan LPMK ) se- Kab.Langkat yang dilaksanakan di Gedung PKK Stabat Senin ( 17/6).

“ Pelaksanaan Bimbingan Teknis ini adalah dalam upaya pemberdayaan masyarakat  dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan sikap dan keterampilan para pengurus LPMD dan LPMK agar pelaksnaan tugas dan fungsinya dapat  lebih berdayaguna dan berhasil guna.”  Ujar Haji.Ngogesa.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa dalam rangka untuk mewujudkan penyelenggaraan pembangunan di Desa dan kelurahan harus mampu mewujudkan peran serta  masyarakat, sehingga timbul rasa memiliki dan turut rasa bertanggung jawab terhadap perkembangan kehidupan  bersama sebagai sesama wrga desa dan Kelurahan dalam penetapkan kebijakan maupun program. Karena harus sesuai atau sejalan dengan esensi. Masalah danprioritas kebutuhan masyarakat yang pada intinya dapat mensejahterakan masyarakat dan jangan selaki-laki kebijakan tersebut hanya untuk menguntungkan kepentingan pribadi dan klompok maupun untuk kepentingan pihak tertentu.

Sesuai dengan tugas dan fungsinya LPMD dan LPMK mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, melaksanakan, mengendalikan , memanfaatkan, memelihara dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif, menggerakan dan mengembangkan partisipasi gotong-royong dan swadaya masyarakat, menumbuh kembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat, serta penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam rangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI).

H,Ngogesa mengaharapkan kepada ketua LPMD dan LPMk agar benar-benar dapat mengikuti dan menekuni pembelajaran yang disampaikan oleh fasilitator, jangan sia-siakan waktu yang baik  dan berharga ini, kepada para fasilitator agar benar-benar dan tepat waktu dalam  mengajukan materi yang akan disampaikan.

Sebelumnya Sekretaris Badan PMDK melaporkan bahwa pelaksanaan Bimtek ini dilaksanakan selama 3 hari untuk setiap angkatan, yang teriri dari 4 angkatan yang dimulai dari tanggal 16 juni s/d 24 Juni 2013 dengan jumlah peserta angkatakan I berjumlah 67 orang, angkatan II berjumlah 71 orang, angkatan III berjumlah 70 orang dan angkatan IV berjumlah 69 orang.peserta terdiri dari para ketua LPMD dan Ketua LPMK se-Kab.Langkat,

Pasilitator terdiri dari Asiten Asm Tata Pemerintahan Setdakab.Langkat, Kepala Badan PMDK, Kepala BAPPEDA, Ketua TP-PKK Langkat, Kabag Humas, Kabid Pemberdayaan Kelembagaan Desa/Kelurahan BPMDK Kab.langkat, Kabid Pemberdayaan Potensi Desa dan Lingklungan Pemukiman BPMDK Kab.langkat dan Kasubbids Pemberdayaan Kelembagaan Desa dan lembaga Adat BPMDK Kab. Langkat.  (Awaluddin / Langkat)

Posting Komentar

Top