
"Dia benar penjaga malam disini (Rudenim) dia itu juga sopir. Tadi dia mengantar penerjemah dari Rudenim yang ikut bersidang. Setelah dia ditangkap, petugas kami kocar-kacir," kata Kepala Rudenim Belawan, Herdaus saat dikonfirmasi melalui selulernya, Senin (17/06/2013).
Herdaus yang mengaku sedang berada di Batam itu mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat informasi yang lengkap tentang penahanan Yendri. "Cukup lega juga telah diamankan ke Polresta Medan,"katanya.
Saat ditanya soal tuduhan pengungsi Rohingya yang hadir di PN Medan bahwa Yendri ikut menganiaya pengungsi, Herdaus mengaku akan segera mencari tahu. "Sekarang yang penting sudah lebih terkendali karena telah ditangani Polresta. Nanti akan saya tanyai dia mengenai tingkah lakunya di Rudenim," ucapnya.
Herdaus berharap penanganan Yendri berjalan sesuai prosedur dan tidak mendapat intervensi dari pihak luar."Biar kasus ini cepat selesai dan para pengungsi juga bisa menatap masa depan. Kalau selalu chaos seperti ini kan tidak baik," terang Herdaus kembali.
Sebelumnya diketahui, kasus pembantaian nelayan warga Myanmar ini terjadi pada 5 April 2013 lalu, sekira pukul 01.30 WIB. Diduga kuat, aksi pembantaian ini dilatarbelakangi rasa sakit hati warga Rohingya lantaran sebelumnya salah satu rekan mereka yang wanita dilecehkan oleh nelayan warga Myanmar.
Akibat pembantaian itu, delapan nelayan warga Myanmar masing-masing Aye, Win, Myo Oo, San Lwin, Aung Thu Win, Aung Than, Min Min, Win Tun dan Nawe meninggal dunia dengan luka tusuk dan hantaman benda tumpul di sekujur tubuhnya. Usai mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim yang diketuai Asban Panjaitan kemudian menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya. (dna)
Posting Komentar
Posting Komentar