0
MEDAN  | GLOBAL SUMUT -Banyak dorongan dan kritikan dari para elemen terhadap pasangan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry Nuradi yang telah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Senin (17/06/2013).

Para elemen tersebut meminta agar mewujudkan birokrasi yang bebas dari korupsi dan menuntaskan kasus-kasus agraria yang selama ini timbul ke permukaan.

Gubernur Sumut periode 2013-2018 yang baru dilantik harus bisa mewujudkan toleransi dan hak-hak minoritas, libatkan partisipasi aktif masyarakat,” ujar Staf Divisi Studi dan Advokasi Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU) Tongam Panggabean kepada kepada wartawan.

Tongam juga menyebutkan untuk mewujudkan demokrasi yang sesungguhnya dan jaminan penegakan hak asasi manusia di Sumut.” Bakumsu yang selama ini konsen dalam penegakan hukum, HAM dan Demokrasi di Sumut merasa perlu menyampaikan catatan kritis tentang permasalahan Sumut yang  tidak bisa dilepaskan dari kegagalan kepemimpinan periode pertama Gatot Pudjonuroho di Sumut,” ungkap Tongam.

Menurut Tongam Provinsi Sumut mempunyai rekam jejak birokrasi pemerintahan yang buruk sepanjang tahun. Salah satu indicator utamanya adalah korupsi. Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak 2004-2011, Sumut tercatat sebagai salah satu provinsi terkorup. KPK mencatat dari total 51.540 laporan pengaduan masyarakaat yang masuk ke KPK, Sumut menyumbang angka 4.648 (9,02%) di bawah DKI Jakarta sebanyak 9.507 (18,45%)dan Jawa Timur sebanyak 5.007 (9,71%). Sementara khusus kasus gratifikasi (baca: pemberian hadiah oleh pejabat negara atau suap), sumut menempati urutan kelima dengan laporan sebanyak 11 (0,8%), DKI Jakarta sebanyak 1.002 (73,19%), Jawa Barat sebanyak 238 (17, 38%), Jawa Tengah sebanyak 25 laporan (1,83%) dan Sulawesi Selatan sebanyak 22 (1,61%). Sumut terkesan jalan di tempat saja.

“Pada periode sebelumnya yakni 2010, ICW juga pernah mencatat Sumut sebagai provinsi yang memiliki kasus korupsi terbanyak dimana ada peningkatan jumlah korupsi dari 26 kasus pada semester pertama menjadi  38 kasus pada semester kedua. Demikian halnya dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang pernah menempatkan Sumut sebagai provinsi dengan jumlah pengaduan terbanyak ketiga seluruh Indonesia yakni 338 kasus (11%) pada periode Desember 2010,” ungkap Tongam.

Sementara itu Sekretaris Eksekutif Bakumsu Benget Silitonga menyebutkan provinsi Sumut mewarisi konflik agraria terbesar di Indonesia yang tidak kunjung selesai dan berbuntut pada pelanggaran HAM. “ Sumut tercatat sebagai salah satu provinsi yang pengalokasian sumber daya agraria terutama tanah sangat timpang,” ujar Benget.

Di sisi  lain kata Benget penyediaan tanah untuk berbagai proyek pembangunan dan investasi banyak memicu tumpang tindih kepemilikan tanah. Hal ini telah lama membuahkan krisis agraria yang latar belakang dan  bentuk krisisnya berbeda antara satu tempat dan tempat lain. Namun secara umum, di Sumut krisis agraria antara lain terjadinya konflik klaim penguasaan dan pemilikan tanah dan sumber-sumber agraria lainnya, hilangnya penguasaan rakyat atas tanah dan sumber-sumber agraria lainnya, terbatasnya akses rakyat terhadap sumber-sumber ekonomi dan penghidupan dan kerusakan lingkungan dan  kerusakan ekologis.

“Fakta yang cukup memprihatinkan, hampir di semua penduduk di daerah terlibat konflik yang berujung pada korban nyawa dan harta benda baik dengan perusahaan perkebunan milik negara (PTPN II, III dan IV) dan perkebunan Swasta (PT Lonsum dll), korporasi pertambangan (PT SMM di Madina, PT DPM di Dairi), korporasi pengusahaan hutan tanaman Industri (HTI) (PT TPL yang mempunyai areal hutan di 8 kabupaten Sumut dan mafia-mafia tanah lainnya baik kelompok maupun perorangan,” ungkap Benget.

Benget juga menyebutkan bahwa Sumut tercatat sebagai provinsi tempat tumbuh suburnya tindak kekerasan dan intoleransi terhadap kelompok minoritas. Ironisnya, berbagai tindakan yang menciderai nilai kemanusiaan dan HAM tersebut terkesan dibiarkan saja tanpa ada upaya perlindungan dan pemenuhan keadilan bagi korban.

“Dalam kurun waktu pemerintahan Gatot Pujo Nugroho periode pertama ada beberapa tindakan intoleransi antara lain ancaman kelompok yang mengatasnamakan Islam untuk membongkar  Patung Budha Amitabha di Vihara Tri Ratna Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara, pembakaran Gereja HKBP dan Gereja Pentakosta di Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara, penyerangan dan Penolakan Pembangunan Gereja HKBP di Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara, penyerangan terhadap Mesjid Ahmadiyah di Kota Tanjung Pura Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara, penyegelan 16 Gereja dan 1 Rumah Ibadah Lokal (Penghayat Kepercayaaan – PAMBI) di Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh, penutupan 9 Gereja dan 5 Vihara di Kota Banda Aceh Provinsi Aceh dan penolakan dan penghentian pendirian Masjid Al Munawar Sarulla, Desa Mahornop Marsada Kecamaten Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara,” ungkap Benget.

Sebagai catatan penting lanjut Benget sebagian fakta di atas justru berlangsung pada periode pertama kepemimpinan  Gatot Pudjonugroho di Sumut (2008-2013). Oleh sebab itu, Gatot Pujo Nugroho pada kepemimpinananya yang baru ini harus bertanggungjawab atas masalah tersebut. Maka dengan ini Bakumsu menyerukan:

1. Segera wujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih  dari segala bentuk tindakan korupsi

2. Tolak bentuk impunitas hukum dan segala upaya menghalangi proses penuntasan hukum atas kasus dugaan korupsi pejabat birokrasi pemerintahan demi terwujudnya pemerintahan Sumut yang bersih dan bebas dari korupsi.

3. Wujudkan reformasi agraria sejati, tuntaskan semua kasus agraria dengan melibatkan partisifasi rakyat berkonflik dalam penyelesaian kasus agraria.

4. Evaluasi kembali dan cabut izin perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pelanggaran HAM masyarakat lokal dan masyarakat adat di Sumut.

5. Laksanakan pembangunan yang partisipatif dengan cara melibatkan peran aktif elemen masyarakat sipil Sumut dalam pengambilan keputusan terkait dengan demokrasi, pemerintahan yang bersih dan penghormatan terhadap HAM di Sumut,” papar Benget.

Sementara itu elemen buruh, mahasiswa, petani dan nelayan yang  berunjuk rasa usai pelantikan pasangan Gatot- Erry mengungkapkan dengan kondisi harga-harga bahan pokok yang sudah merangkak naik saat ini maka upah minimum buruh sudah tidak mencukupi lagi.

“Gubsu merevisi UMP karena daya beli saat ini sudah melemah disebabkan kenaikan harga barang-barang. Saat ini kami di Medan menerima upah lajang Rp 1,6 juta dengan kondisi saat ini sulit bertahan hidup,” ujar perwakilan pengunjukrasa.(Red)

Posting Komentar

Top