Kembali
Trantib Muda tersebut menuturkan, kami sudah berkali-kali menyurati
bangunan-bangunan yang tidak mengantongi SIMB dalam membangun tersebut,
bahkan ada yang 2 kali tapi tidak direspon pemilik bangunan tersebut,
bahkan ada beberapa titik bangunan di wilayah Kec. Medan Marelan yang
sudah kami laporkan dan minta agar pihak TRTB segera melakukan ketok
"Palu Saktinya" kepada bangunan-bangunan yang bermasalah tersebut, namun
sampai kini surat yang kami ajukan pada bulan lalu juga tidak ada
respon dan tanggapan dari dinas TRTB.
Kemudian
ketika GLOBAL SUMUT menanyakan titik-titik lokasi bangunan yang bermasalah
dengan SIMB, yang telah dilaporkan kepada dinas terkait unutk mohon
diketok/ditumbang namun tidak dilaksanakan oleh pihak yang terkait,
kembali Ronald mengatakan bahwa ketujuh lokasi yang sudah dilaporkan
pihak Kecamatan kepada dinas terkait pada bulan lalu adalah daerah Gang
jangung bangunan ruko 2 pintu, Bangunan Ruko milik Ahok 4 pintu ijinnya 1
pintu, di daerah Renggas pulau ruko 3 pintu, bangunan ruko milik Darmin
di pasar 4 marelan masing-masing 4 pintu dengan jumlah keselurahan ada 8
pintu, bangunan ruko milik Akuang ijin 4 pintu namun dibangun 5 pintu,
di platina raya bangunan milik dr. Ivan dan yang terakhir bangunan ruko
milik bobi sebanyak 4 pintu berlantai. Semua bangunan ini sudah kami
laporkan ke dinas TRTB
Kota Medan unutk dilakukan pembongkaran, namun sampai kini tidak
terlaksana, ujar trantib tersebut bernada kecewa.
Menyikapi
hal ini, Ketua DPP LSM Torpedo Nazarudin Limbong SH mengatakan,
sepatutnya pihak dinas TRTB memberikan apresiasi kepada Kecamatan Medan
Marelan karena telah turut berusaha mendongkrak PAD Kota Medan yang
sempat "jebol" pada tahun lalu. Jadi laporan tersebut jangan dipetieskan
atau hanya melakukan "ketok cantik", sebab omong kosong mereka (TRTB)
tidak mengetahui bangunan-bangunan bermasalah di Marelan, karena mereka
juga punya unit patroli unutk setiap kecamatan dan amatan kami juga
mereka berkeliling, tapi entahlah mungkin mereka keliling unutk
mengumpulkan amlop, namun unutk informasi kami ucapkan terimah kasih
dan kami juga akan segera menyurati dinas TRTB Kota Medan kenapa laporan
dari Kecamatan tersebut tidak direspon mereka atau mungkin karena
palu/martil mereka sudah kurang tajam atau kurang besar, ujar Limbong (Abu/Red/GS/Mdn)
Posting Komentar
Posting Komentar