MEDAN
| GLOBAL SUMUT -Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho memastikan
jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) yang kini dipegang H Nurdin
Lubis SH, diperpanjang untuk satu tahun ke depan. Kepastian perpanjangan jabatan
Sekdaprov Nurdin Lubis yang masa tugasnya berakhir pada 1 November 2013 ini
diutarakan Gatot usai menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mandailing
Natal (Madina) kepada Dahlan Hasan Hasibuan di Gubernuran Medan, Senin
(28/10/2013). “Saya terima kabar dari Pak Nurdin bahwa masa tugasnya sudah
diperpanjang untuk satu tahun ke depan. Untuk lebih jelasnya, silakan tanya
langsung kepada Pak Nurdin ya,” ucap Gatot menjawab pertanyaan wartawan. Nurdin
yang ditemui di lokasi yang sama, masih belum bersedia memberikan penjelasan
panjang lebar soal perpanjangan SK Sekdaprov Sumut. Namun begitu, Nurdin tak
juga membantah soal perpanjangan jabatan yang telah dipegangnya sejak dua tahun
terakhir itu. “Jangan dulu lah sekarang, nanti saja ya,” ucapnya. Untuk
diketahui, Pemprov Sumut melalui Gubernur Gatot Pujo Nugroho memang secara
resmi mengusulkan perpanjangan masa jabatan Sekda Nurdin Lubis kepada Menteri
Dalam Negeri (Mendagri). Usul memperpanjang masa jabatan Sekda tersebut,
menurut Gatot adalah terkait upaya Pemprov Sumut dalam mempertahankan suasana
sejuk Sumatera Utara di tahun politik 2014. Sehingga, dengan tidak bergantinya
jabatan Sekdaprov Sumut, maka tidak akan muncul gonjang-ganjing wacara
pergantian yang potensinya bisa memecah konsentrasi pemerintahannya dalam
mengawal agenda pesta demokrasi Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. (red)
Posting Komentar
Posting Komentar