0
MEDAN  | GLOBAL SUMUT -Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho memastikan jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) yang kini dipegang H Nurdin Lubis SH, diperpanjang untuk satu tahun ke depan. Kepastian perpanjangan jabatan Sekdaprov Nurdin Lubis yang masa tugasnya berakhir pada 1 November 2013 ini diutarakan Gatot usai menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mandailing Natal (Madina) kepada Dahlan Hasan Hasibuan di Gubernuran Medan, Senin (28/10/2013). “Saya terima kabar dari Pak Nurdin bahwa masa tugasnya sudah diperpanjang untuk satu tahun ke depan. Untuk lebih jelasnya, silakan tanya langsung kepada Pak Nurdin ya,” ucap Gatot menjawab pertanyaan wartawan. Nurdin yang ditemui di lokasi yang sama, masih belum bersedia memberikan penjelasan panjang lebar soal perpanjangan SK Sekdaprov Sumut. Namun begitu, Nurdin tak juga membantah soal perpanjangan jabatan yang telah dipegangnya sejak dua tahun terakhir itu. “Jangan dulu lah sekarang, nanti saja ya,” ucapnya. Untuk diketahui, Pemprov Sumut melalui Gubernur Gatot Pujo Nugroho memang secara resmi mengusulkan perpanjangan masa jabatan Sekda Nurdin Lubis kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Usul memperpanjang masa jabatan Sekda tersebut, menurut Gatot adalah terkait upaya Pemprov Sumut dalam mempertahankan suasana sejuk Sumatera Utara di tahun politik 2014. Sehingga, dengan tidak bergantinya jabatan Sekdaprov Sumut, maka tidak akan muncul gonjang-ganjing wacara pergantian yang potensinya bisa memecah konsentrasi pemerintahannya dalam mengawal agenda pesta demokrasi Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. (red)

Posting Komentar

Top