STABAT | GLOBAL SUMUT.COM - Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Langkat telah memasuki fase darurat yang sangat memprihatinkan. Bisnis haram yang dijajakan secara terang-terangan di tengah pemukiman warga ini tak hanya merusak tatanan sosial dan masa depan generasi muda, tetapi juga menyulut kemarahan publik atas tumpulnya tindakan aparat penegak hukum di tingkat lokal, Senin (28/9/2026).
Kelurahan Bingai kini menjadi salah satu pusat episentrum peredaran paling masif. Di wilayah ini, sosok bernama **Ibob** mencuat sebagai pengendali utama jaringan, dibantu oleh jaringan terdekatnya, **Lutfi** dan **Ditra**. Merekalah yang mengatur lalu lintas distribusi sabu hingga ke tingkat bawah tanpa tersentuh hukum, sehingga memicu desakan keras dari masyarakat agar Kapolda Sumut dan Kapolri turun tangan menangkap sang aktor intelektual tersebut.
Sorotan tajam publik kini tertuju pada dugaan praktik pembiaran yang terstruktur. Aliran "uang keamanan" atau upeti berkala dari para bandar disinyalir sengaja mengalir untuk memuluskan operasional bisnis haram tersebut, sekaligus membentengi para pelaku dari sanksi hukum.
Informasi yang dihimpun dari sumber-sumber terpercaya menyebutkan bahwa skenario penampungan dan distribusi aliran dana dirancang sangat rapi. Uang haram tersebut diduga ditampung oleh oknum pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terafiliasi dengan **Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB)**. Oknum ini disinyalir bertindak sebagai eksekutor keuangan sekaligus benteng pelindung lapangan yang dikomandoi oleh figur berinisial **Eb** dan **RG**.
Cengkeraman jaringan ini telah merangsek hingga ke pelosok desa di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Langkat. Selain kelompok Ibob di Bingai, wilayah Kecamatan Wampu juga terjerat jaringan serupa. Di Dusun Tahun 20 (kawasan Blek) serta Dusun Ampera 1, Desa Stabat Lama Barat, peredaran dikendalikan oleh **Iyan** bersama rekannya, **Dedi**.
Sementara itu, untuk kawasan Wampu secara luas, sosok lokal berinisial **Budi Black** santer disebut sebagai koordinator lapangan (korlap) utama. Berkolaborasi rapat dengan kaki tangannya yang dikenal sebagai **Blek**, keduanya mengendalikan distribusi sabu secara sistematis, terstruktur, dan seolah mendapat jaminan kebal hukum.
"Aktivitas mereka sudah sangat terbuka dan terang-terangan merusak generasi muda. Kami heran, titik lokasi dan para pelakunya—mulai dari Ibob di Bingai hingga Budi Black di Wampu—sudah sangat jelas, tapi seolah ada pembiaran. Publik wajar bertanya-tanya, apakah hukum di Langkat memang sudah tunduk di bawah ketiak uang haram ini?"* tegas seorang warga lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan jiwa.
Kuatnya dugaan keterlibatan oknum dan rapinya tembok perlindungan bagi para bandar memicu desakan publik agar institusi tingkat atas segera mengevaluasi jajaran penegak hukum setempat. Masyarakat Kabupaten Langkat mendesak Kapolda Sumatera Utara hingga Kapolri untuk segera mengambil alih penanganan, menangkap Ibob dan Budi Black, menindak tegas oknum aparat yang terlibat, serta membongkar habis jaringan sabu berkedok ormas ini hingga ke akar-akarnya. (Tim/Red)

Posting Komentar
Posting Komentar