MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumut menunda dan
mengambil alih pelaksanaan Musyawarah Daerah PD. Pemuda Muhammadiyah
Kota Medan periode amaliyah 2014 – 2018. Hal ini disampaikan Ketua PW.
Pemuda Muhammadiyah Sumut M. Basir Hasibuan, S.Pd., M.Pd didampingi
Sekretaris Husni Mubaroq Nasution, S.Pd.I., MA, Amrizal, S.Si., M.Pd.,
Muhammad Arif, SE., MM, Zainuddin, SH., MH dan Radiman, SE., M.Si pada
Konfrensi Pers yang dilaksanakan di sekretariat PW. Pemuda Muhammadiyah
Sumut di Gedung Dakwah Muhammadiyah Sumut jalan SM. Raja Medan.
Penundaan
dan pengambil alihan ini disebabkan karena situasi Musyawarah yang
sudah tidak kondusif serta dikhawatirkan ada bentrok fisik antar kader
dikarenakan banyaknya proses pelaksanaan Musyawarah Daerah yang
dilaksanakan oleh PD. Pemuda Muhammadiyah Kota Medan yang melanggar
AD/ART Pemuda Muhammadiyah dan kaidah ortom. Kekhawatiran itulah yang
membuat Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumut menunda dan mengambil
alih demi kemaslahatan Pemuda Muhammadiyah kedepan. Kronologis
pelaksanaan Musyawarah Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Medan akan
disampaikan secara tertulis kepada seluruh Pimpinan Cabang dan Pimpinan
Ranting Pemuda Muhammadiyah Se Kota Medan, PD. Muhammadiyah Kota Medan
dan PC. Muhammadiyah Se Kota Medan. Kata Basir.
Husni
Mubaraq selaku sekretaris PW. Pemuda Muhammadiyah Sumut mengatakan
Musyawarah lanjutan akan segera dilaksanakan dan dijadwalkan secepatnya.
Penundaan Musda ini sudah dilaporkan kepada ayahanda Pimpinan Daerah
Muhammadiyah Kota Medan. Kita akan mengundang seluruh Pimpinan Cabang
dan Pimpinan Ranting Pemuda Muhammadiyah se Kota Medan untuk
melaksanakan haknya menentukan pilihan terbaik siapa yang akan menjadi
pimpinan Pemuda Muhammadiyah Kota Medan sesuai aturan organisasi Pemuda
Muhammadiyah.
Wakil
Ketua PW. Pemuda Muhammadiyah Sumut, Amrizal, S.Si., M.Pd manambahkan
kalau ada yang mengaku-ngaku sebagai ketua Pimpinan Daerah Pemuda
Muhammadiyah Kota Medan, dengan ini kami tegaskan itu ILEGAL dan tidak
memiliki legalitas dari PW. Pemuda Muhammadiyah Sumut. Oleh karena itu
kami menghimbau kepada Pemerintah Daerah Kota Medan, Ayahanda
Muhammadiyah Kota Medan, Organisasi Otonom Muhammadiyah, Pimpinan Amal
Usaha Muhammadiyah, Pimpinan BUMD dan seluruh Instansi Pemerintah dan
Swasta, apabila ada yang mengatasnamakan PD. Pemuda Muhammadiyah Kota
Medan untuk tidak MELAYANI sampai ada keputusan Legalitas dari PW.
Pemuda Muhammadiyah Sumut. Kami tidak bertanggung jawab apabila ada
hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi. Tegas Amrizal.(am/rd)
Posting Komentar
Posting Komentar