0
LABUHAN  | GLOBAL SUMUT -Mengaku petugas polisi Ramadan Harahap (27) warga Jalan Enggang Perumnas Mandala Kecamatan Percut Seituan ditangkapa polisi saat akan melakukan penipuan terhadap korban Amiruddin Panjaitan (55) warga Komplek PTPN IV Kelurahan Titit Papan  Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (10/10).

   
Keterangan yang dihimpun dari korban, beberapa bulan lalu merentalkan mobil kepada seseorang untuk keperluan keluarga. Ternyata mobil itu digunakan mencuri kabel ditangkap petugas Polsek Dolok Masihul.
    
Saat ini mobil rentalan tersebut sudah diamankan di Polsek Dolok Masihul. Lalu tersangka Ramadan datang ke korban menawarkan jasa untuk mengeluarkan mobil dari Polsek Dolok Masihul. Terjadi transaksi untuk mengeluarkan mobil itu sebesar Rp 13 juta.
     
Korban memberikan uang muka Rp 5 juta, Senin (30/9) lalu kemudian akan dilunasi setelah mobil itu dapat keluar dari Polsek Dolok Masihul.
Sebelumnya korban percaya kepada tersangka karena mengaku polisi berpangkat brigadir dan pangkat tersebut tertera di surat perjanjian saat kedua bilah pihak diatas kertas bermeterai.

    
Selanjutnya, saat akan mengambil sisa Rp 8 juta pihak korban membawa polisi untuk melakukan jebakan. Ternyata pelaku datang menagihnya dan saat itu polisi juga menginterogasi rupanya tersangka bukan polisi benaran melainkan gadungan.
     
Karena terbukti polisi gadungan digelandang ke Mako Polsekta Medan Labuhan untuk dilakukan proses penyelidikan.
Di kantor polisi Ramadan mengaku pekerjaan sehar-harinya sebagai calo SIM di Satlantas Polresta Medan  Jalan Adinegoro Medan.Di kantor polisi Ramadan digeledah dari pinggangnya nya ditemukan pistol mainan, kartu tanda anggota (KTA) polisi asli yang bertugas di Poldasu atas nama Briptu Seno Hariadi.
     
Ketika dikonfirmasi kepada kanit Reskrim Polsekta Medan Labuhan Iptu Kusnadi, Kamis (10/10) membenarkan penangkapan polisi gadungan tersebut dan saat ini sedang disidik juru periksa,ucapnya. (Abu/Mdn)

Foto : Tersangka polisi gadungan Ramadan Harahap  /Abu


      


Posting Komentar

Top