MEDAN LABUHAN | GLOBAL SUMUT - Tersangka Ashari Aprial
Sitorus (24) Warga Jalan Manggaan VIII Kel.Mabar Kec Medan Deli ketangkap melakukan mencurian kabel graounding
(kabel anti petir) sepanjangh 40 meter dilaporkan Humasnya Leo serta dua
security PT.Musim Mas yang berlokasi KIM II menyerahkan ke Polsek Medan
Labuhan.
Keterangan dihimpun di Polsek Medan Labuhan, Sabtu (16/11/2013) menyebutkan, semula petugas satpam PT Musim Mas merasa Kecurigaan ada masuk dari pagar, lantas kedua security tersebut mengejarnya tersangka hingga ditemukan didalam goni kabel gulung meski pelaku sempat kabur melarikan diri namun satpam mengejarnya hingga akhirnya tersangka Ashari terjatuh langsung ditangkap.
Dalam pemeriksaan petugas security langsung menggiring Ashari lalu petugas satpam membawa pelaku dan lansung memyerahkan ke Polsek Medan Labuhan.Jumat(15/11)sekira jam 08.00 wib.Kapolsek Medan Labuhan Kompol Riza Fahlevi Lubis SH membenarkan adanya penanagkap terhadap tersangka pelaku "Benar, Pelaku kini telah kita amankan untuk kita proses lebih lanjut, ujarnya.(nur/lbh).
Posting Komentar
Posting Komentar