0


MEDAN
| GLOBAL SUMUT.COM -Aparat Penegak Hukum (APH) diminta awasai penggunaan APBN di proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 dalam pembangunan Rehabilitasi SD Negeri 066430 Medan Marelan Sebesar Rp 459,396,679 Rupiah

Pengawasan ini diharapkan guna mengantisipasi korupsi, kolusi dan nepotisme berakibat kerugian negara yang merugikan dunia pendidikan dan masyarakat

Dana revitalisasi yang di kucurkan dari anggaran APBN tahun anggaran 2026  untuk Rehabilitasi Sekolah Dasar SD Negeri 066430 sebesar Rp 459 396 679 Yang beralamat di jalan Titi Pahlawan Lingkungan 1 Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan Kota Medan Sumut 

Adapun komposisi Pekerjaan yang di kerjakan  berupa ;

Revitalisasi  3 ruang lokal didepan yang Pekerjaan nya berupa

A  )   Pemasangan Plafon untuk 3 lokal kelas, dan 

A 1)   Pemasangan Plafon  teras  sepanjang 3 lokal

B )   Pemasangan dinding kerakmik , luar  &  dalam sebanyak 3  lokal  kelas denganke tinggian Pekerjaan 120 Cm 

C) Pemasangan kusen dan jendela sebanyak  3 lokal kelas

Dan untuk pemasangan  di bagian bawah bangunan lokal ber tingkat berupa :

A)  Pekerjaan Pemasangan kusen dan  jendela untuk 3 lokal kelas 

B )  Pekerjaan Pemasangan Plafon  untuk 1 lokal Kelas

Untuk Pekerjaan bagian atas lokal kelas ruangan bertingkat berupa

A)  Pemasangan Plafon untuk 1. Lokal kelas 

B)  Pemasangan Kusen dan jendela untuk 3 lokal kelas 

Rehabilitasi Gedung Perpustakaan, Pekerjaannya berupa

A) Pemasangan Kusen dan jendela  dll

Rehabilitasi Toilet /Kamar Mandi Toilet /Kamar Mandi yang lama  sebanyak 4 ruangan dan penambahan kamar mandi  menjadi 6 kamar.

Inilah yang bisa disampaikan awak media ini berhubung tidak ada yang dapat memberikan keterangan

Diketahui bahwa pelaksana proyek sesuai dengan papan plank dilokasi adalah

Pelaksana 

Susunan P2SP nya sebagai berikut

Nisma Hannur Batubara S.pd, Ardiansyah M.Pd, Chairunnissah Hasibuan S,Pd, Hamidah SM,Gunawan dan Zulhamdani 

Sedangkan Waktu pelaksanaan 120 Hari kalender Namun hingga berita ini di muat Nisma Hannur Batubara S.pd, Kepala sekolah SD  tidak ber ada ditempat dan Dianya juga merupakan pelaksana proyek tidak bisa di mintai keterangannya.(HSN)

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar

Top