0
Proses belajar mengajar terganggu terkait, turunnya tim inspektorat.
MEDAN | GLOBAL SUMUT - Tim inspektorat Pemko Medan selidiki persoalan SMAN 3 Medan, terkait surat yang dikirim oleh Kepsek. Drs. H. Shalan Daulay, Mpd dan surat lampiran yang dikirim pihak OSIS serta dukungan dari guru dan pegawai sebanyak 80 orang, yang intinya meminta agar Emirudin Spd. MM dimutasi dari sekolah tersebut. Wakasek Humasy SMA Negeri 3 Medan Dra. Hj. Siti Zulfah M.Hum kepada wartawan (21/11/2013) membenarkan ada tim inspektorat berjumlah 4 orang datang ke sekolah tetapi hanya melakukan sosialisasi saja, Kepsek dan Wakasek serta semua guru dimintai keterangan.
Ketika disinggung terkait belum adanya mutasi  atau pemindahan Emiruddin sebagaimana permohonan para guru dan siswa, Siti Zulfah selaku pengajar di bidang studi bahasa Inggirs ini mengatakan, itu adalah kewenangan dari Plt. Walikota Medan tapi yang jelas sekarang ini posisi Emiruddin telah digantikan oleh Plh. Drs. Suirwan sedangkan Emiruddin kembali menjadi guru biasa yang mengajar bidang studi PPKN. 
Wakasek Urusan Kesiswasan SMA Negeri 3 Medan Emiruddin Harahap S.Pd, MM yang diduga sebagai pemicu terjadinya korupsi langsung dicopot Plt Disdik Kota Medan.“Tanpa mengurangi rasa hormat, kami sampaikan bahwa Wakasek Urusan Kesiswaan SMA Negeri 3 Medan yang selama ini dijabat oleh saudara Drs Emiruddin Harahap S.Pd, MM mulai saat ini dan seterusnya akan digantikan dengan guru yang lain.

Tujuan pergantian ini dilakukan untuk penyegaran dan memberikan kesempatan kepada guru-guru yang lain untuk meningkat karirnya,” kata Sekda didampingi Kabid Pendidikan Menengah Umum dan Kejuruan Disdik Kota Medan Marasutan Siregar M.Pd, pada wartawan Rabu (12/11) kemarin.

Sedangkan Kepala Inspektorat Drs Farid Wajedi, saat dikonfiramsi melalui telepon selulernya membenarkan pihaknya dari tim inspektorat sejumlah 4 orang turun ke sekolah SMAN3, namun hasil dari tim yang turun belum dapat kita paparkan kepada publik, ujarnya.

Mencuatnya persoalan di SMAN 3 Medan setelah, salah seorang siswa (Dicky) melalui Pidatonya  yang mewakili OSIS pada upacara hari Pahlawan 11 Nop 2013 yang lalu. Pidato Dicky dihadang keras oleh Emiruddin sehingga pengeras suara (mic) yang digunakan Dicky dirampas salah satu staf Emir. Ketegangan dilingkungan sekolah pun terjadi, Sekda Kota Medan Ir Syaiful Bahri Lubis MM selaku Pelaksana Tugas Kadis Pendidikan (Disdik) Kota Medan langsung mengambil tindakan tegas setelah melakukan investigasi.
 
Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Urusan Kesiswasan SMA Negeri 3 Medan Emiruddin Harahap SPd MM yang ditengarai sebagai pemicu terjadinya kericuhan langsung dinonaktifkan.
Selanjutnya Pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) menyampaikan surat usul pergantian wakasek kesiswaan dan mutasi Guru SMAN 3 Medan atas nama Emiruddin, S.Pd, MM kepada kepala Sekolah dengan nomor surat : 011/A/OSIS/SMAN-03/2013 bertanggal 11 Nopember 2013. Dengan penjelasan - penjelasan OSIS yang terperinci. Atas desakan siswa dan guru Kepala SMA Negeri 3 Medan Drs.H.Sahlan Daulay, M.Pd keesokan harinya 12 Nopember 2013 mengirim surat kepada Plt.Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan perihal permohonan mutasi guru SMAN 3 Medan atas nama Emiruddin, S.Pd, MM dengan nomor surat 800/736/SMAN-03/2013.

Informasi yang dihimpun wartawan hingga berita ini dimuat  Emiruddin, S.Pd, MM yang hampir 20 tahun mengajar di SMAN 3 Medan ini masih aktip sebagai guru bidang studi PPkn, Namun jabatan yang disandangnya sebagai wakasek kesiswaan 11 tahun sudah dicopot.

Sedangkan salah seorang wali Murid yang berhasil ditemui mengharapkan agar permasalahan di  SMAN3 segera diatasi oleh pihak Pemko Medan, karena untuk apa seorang Emiruddin tetap dipertahankan yang sering melakukan kutipan-kutipan (pungli) kepada para siswa/i, apalagi selama ini diketahui bahwasannya Wakasek tersebut sering lebih menonjolkan diri ketimbang Kepseknya sendiri. Jadi kami wali murid meminta kepada Pemko Medan segera melakukan mutasi Emiruddin ke sekolah lain, sebab kami menilai masih banyak guru-guru yang lain yang lebih berakhlak mulia, sebab kami wali murid  mengkhawatirkan  proses belajar dan mengajar dapat ternganggu jika Pemko Medan tidak segera menyikapi hal ini. (ABU/NRD).

Posting Komentar

Top