MEDAN | GLOBAL SUMUT - Jelang natal dan tahun baru, ternyata aktivitas perjudian di Kota Bangun dan OP belawan kian mengila bagai kota Lasvegas, tak hanya buka siang hari melainkan lembur hingga semalam suntuk dengan omset miliaran rupiah tak terjamah hukum, tak lagi memandang polisi dibawah komando Kapoldasu maupun Pangdam I Bukit Barisan.Berbagai kalangan masyarakat menilai kegiatan judi yang terus berlangsung di kawasan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli maupun OP Kecamatan Medan Belawan sudah saatnya digrebek dan ditutup
permanen seperti kepemimpinan Kapolri Irjen.Sutanto.
Praktik judi yang jelas melanggar KUHP pasal 303 di Sumut sepertinya sulit di berantas.Bisnis haram itu juga tak mengenal hari bahkan dengan maraknya judi yang sudah jelas dilarang semua Agama dan Negara yang kita cintai ini, Namun sangat disayangkan aparat penegak hukum sampai saat ini tidak mampu memberantas perjudian yang berada di kota Bangun Kec.Medan Deli dan Belawan ini.
Informasi yang terima GLOBAL SUMUT, Senin sore (16/12/2013) menyebutkan, judi Samkwang (dadu) untuk wilayah Kota Bangun yang di kelola warga keturunan diduga kebal segala hukum begitu juga judi dadu di tempat wisata Ocean Pasific (OP) Belawan tak takut sama polisi karena
memiliki beking termasuk oknum wartawan disawer Rp 10 ribu/orang sedangkan oknum aparat yang setiap hari menderen hanya disawer Rp 20 ribu/orang tapi tak tau malu sudah digaji Negara untuk melindungi Negara malah melindungi permainan haram.
Dalam sehari bandar judi ini dapat meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah, dengan modus operasi bandar judi menyiapkan kenderaan antar jemput bagi para pemain yang datang dari luar daerah seperti Stabat, Binjai maupun Perbaungan dan kota Medan di kawal oknum aparat.Bandar Judi itu berani bayar mahal terhadap oknum aparat yang melakukan pengawalan kepada para pemain maupun di Temapat Lokasi Judi yang ada di kota Bangun Kec.Medan Deli.
"Jika Penegak Hukum tak mampu menutup tempat terkutuk itu, kita minta instansi penegak hukumnya yang ditutup saja, kita mendesak agar Organisasi seperti FPI (Front Pembela Islam) yang segera menutupnya. sebab eksen FPI memberantas judi sangat ditunggu warga muslim sebab
penegak hukum dianggap tak mampu menegakan hukum seperti macan ompong,"ujar sejumlah warga melaporkan.(NRD).
permanen seperti kepemimpinan Kapolri Irjen.Sutanto.
Praktik judi yang jelas melanggar KUHP pasal 303 di Sumut sepertinya sulit di berantas.Bisnis haram itu juga tak mengenal hari bahkan dengan maraknya judi yang sudah jelas dilarang semua Agama dan Negara yang kita cintai ini, Namun sangat disayangkan aparat penegak hukum sampai saat ini tidak mampu memberantas perjudian yang berada di kota Bangun Kec.Medan Deli dan Belawan ini.
Informasi yang terima GLOBAL SUMUT, Senin sore (16/12/2013) menyebutkan, judi Samkwang (dadu) untuk wilayah Kota Bangun yang di kelola warga keturunan diduga kebal segala hukum begitu juga judi dadu di tempat wisata Ocean Pasific (OP) Belawan tak takut sama polisi karena
memiliki beking termasuk oknum wartawan disawer Rp 10 ribu/orang sedangkan oknum aparat yang setiap hari menderen hanya disawer Rp 20 ribu/orang tapi tak tau malu sudah digaji Negara untuk melindungi Negara malah melindungi permainan haram.
Dalam sehari bandar judi ini dapat meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah, dengan modus operasi bandar judi menyiapkan kenderaan antar jemput bagi para pemain yang datang dari luar daerah seperti Stabat, Binjai maupun Perbaungan dan kota Medan di kawal oknum aparat.Bandar Judi itu berani bayar mahal terhadap oknum aparat yang melakukan pengawalan kepada para pemain maupun di Temapat Lokasi Judi yang ada di kota Bangun Kec.Medan Deli.
"Jika Penegak Hukum tak mampu menutup tempat terkutuk itu, kita minta instansi penegak hukumnya yang ditutup saja, kita mendesak agar Organisasi seperti FPI (Front Pembela Islam) yang segera menutupnya. sebab eksen FPI memberantas judi sangat ditunggu warga muslim sebab
penegak hukum dianggap tak mampu menegakan hukum seperti macan ompong,"ujar sejumlah warga melaporkan.(NRD).
Posting Komentar
Posting Komentar