MEDAN DELI | GLOBAL SUMUT-Tiga perusahaan biro jasa masing-masing PT. HRD Mandiri, PT. Anugrah Wijaksana, dan PT. Amba Cihido Medan peras keringat ribuan pekerja. Ke 3 perusahaan itu berlindung di balik PT. Industri Karet Deli (IKD) Medan. Minggu (2/7).

Industry pengelolaan ban terbesar di Sumbagut tersebut sengaja gunakan jasa biro, alasannya hindari tanggung jawab. Untuk kelabui petugas Disnaker dan DPRD Medan, PT. IKD Medan lengkapi seragam pekerja dengan baju kaos warna coklat.

Hal itu sebagai bukti kalau pekerja PT. IKD Medan karyawan tetap. PT. IKD Medan tandai warna kuning di bagian kerah seragam karyawan sebagai bukti outsoursing yang bernaung di bawah 3 perusahaan biro jasa.

Organisasi pekerja di lingkungan PT. IKD Medan seperti KEP SPSI, PPMI, dan SBSI sepertinya berpihak pada perusahaan. Meskipun sempat gelar aksi namun perjuangan pekerja untuk menjadi karyawan tetap kandas di tangan kekuasaan pengusaha. Pekerja yang tunduk kembali dipekerjakan, sedangkan yang dituding pembangkang di PHK.

Informasi di lapangan, terhitung Januari 2017 upah pekerja outsoursing PT. IKD Medan sebesar Rp. 2,5 juta, seharusnya pekerja terima Rp. 2,7 juta/bulan. Tiap pekerja kehilangan Rp. 200 ribu/bulan.

Aktivis kota Medan Sekjen Forum Komunikasi Wartawan Indonesia (Forkomwari) Abu Hasan dan A. Ahmad sesalkan hal itu. Menurutnya PT. IKD Medan tidak boleh gunakan tenaga kerja outsoursing pada bidang terkait produksi.

“PT. IKD Medan tidak boleh gunakan tenaga kerja outsoursing pada bagian terkait produksi, kecuali Security dan kebersihan, ini melanggar Undang-Undang Ketenaga kerjaan dan harus segera dihentikan. Disnaker dan DPRD Medan diharapkan lebih serius dan jeli sikapi penzoliman pekerja di bawah cengkraman PT. IKD Medan”. Kata Hasan didampingi A. Ahmad.

Manager umum PT. IKD Medan Bahari ketika dikonfirmasi wartawan melalui telephon selularnya, Sabtu (1/7) tidak menjawab. Bahari yang dikabarkan wakil ketua Apindo Sumut itu bungkam. [mn/bu]