MEDAN
DELI | GLOBAL SUMUT-Tiga perusahaan biro jasa masing-masing PT. HRD
Mandiri, PT. Anugrah Wijaksana, dan PT. Amba Cihido Medan peras keringat
ribuan pekerja. Ke 3 perusahaan itu berlindung di balik PT. Industri
Karet Deli (IKD) Medan. Minggu (2/7).
Industry
pengelolaan ban terbesar di Sumbagut tersebut sengaja gunakan jasa
biro, alasannya hindari tanggung jawab. Untuk kelabui petugas Disnaker
dan DPRD Medan, PT. IKD Medan lengkapi seragam pekerja dengan baju kaos
warna coklat.
Hal itu
sebagai bukti kalau pekerja PT. IKD Medan karyawan tetap. PT. IKD Medan
tandai warna kuning di bagian kerah seragam karyawan sebagai bukti
outsoursing yang bernaung di bawah 3 perusahaan biro jasa.
Organisasi
pekerja di lingkungan PT. IKD Medan seperti KEP SPSI, PPMI, dan SBSI
sepertinya berpihak pada perusahaan. Meskipun sempat gelar aksi namun
perjuangan pekerja untuk menjadi karyawan tetap kandas di tangan
kekuasaan pengusaha. Pekerja yang tunduk kembali dipekerjakan, sedangkan
yang dituding pembangkang di PHK.
Informasi
di lapangan, terhitung Januari 2017 upah pekerja outsoursing PT. IKD
Medan sebesar Rp. 2,5 juta, seharusnya pekerja terima Rp. 2,7
juta/bulan. Tiap pekerja kehilangan Rp. 200 ribu/bulan.
Aktivis
kota Medan Sekjen Forum Komunikasi Wartawan Indonesia (Forkomwari) Abu
Hasan dan A. Ahmad sesalkan hal itu. Menurutnya PT. IKD Medan tidak
boleh gunakan tenaga kerja outsoursing pada bidang terkait produksi.
“PT.
IKD Medan tidak boleh gunakan tenaga kerja outsoursing pada bagian
terkait produksi, kecuali Security dan kebersihan, ini melanggar
Undang-Undang Ketenaga kerjaan dan harus segera dihentikan. Disnaker dan
DPRD Medan diharapkan lebih serius dan jeli sikapi penzoliman pekerja
di bawah cengkraman PT. IKD Medan”. Kata Hasan didampingi A. Ahmad.
Manager
umum PT. IKD Medan Bahari ketika dikonfirmasi wartawan melalui telephon
selularnya, Sabtu (1/7) tidak menjawab. Bahari yang dikabarkan wakil
ketua Apindo Sumut itu bungkam. [mn/bu]
Posting Komentar
Posting Komentar