0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan Daftar Pemilihan Tetap Hasil perbaikan (DPT HP) Pemilu 2014 Kota Medan sebanyak 1.714.096 dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4.108 unit.

DPT HP ini ditetapkan Sabtu (30 /11)di mana sebelumnya pada Jumat (1/11) lalu KPU Medan menetapkan DPT 1.716.307 pemilih.

Demikian komisioner KPU Medan Divisi Hukum dan Humas Pandapotan Tamba, SH, MH kepada Analisa ketika ditemui, Minggu (1/12) sore.

Dengan penetapan jumlah tersebut terjadi pengurangan dan pencoretan pemilih melalui selisih data pemilih (sidalih) berjumlah 2.211 orang akibat temuan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda, TNI/Polri, belum cukup umur,pindah domisili, ujar Pandapotan.

Dikatakannya, saat ini pemilih yang tidak punya NIK di Medan tersebar di beberapa tempat yakni pemilih di LP Tj.Gusta sebanyak 2.864 pemilih di rumah jompo Labuhan 49 pemilih, Rutan Labuhan Deli 589 pemilih, masih menggunkan NIK Simduk 14.023 pemilih, sehingga total pemilih yang diketahui tempatnya berjumlah 17.525 pemilih,sisanya pemilih yang nik invalid 21.368 pemilih, tidak memiliki identitas di antaranya pemilih yang berdomisili di bantaran sungai dan pinggiran rel, anak kost dan yang berpindah-pindah total yang invalid 38.893 pemilih.

Dikatakannya, sebagai perbandingan NIK Invalid total yang dikirim KPU RI 73.495 pemilih yang bisa diperbaiki PPS dan PPK dan KPU Medan 34.602 (50 persen) pemilih dan yang tidak bisa diperbaiki 38.893 (50 persen) pemilih.

Penetapan DPT HP dihadiri Panwas Medan, partai politik, kesbang pol, dinas kependudukan dan Muspida Medan.(NRD)

Posting Komentar

Top