0
LABURA | GLOBAL SUMUT- Dr. S, seorang dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang juga membuka praktik pribadi di Jalan Mayor Siddik, Kelurahan Aekkanopan, Kecamatan Kualuhhulu, dinilai keluarga salah seorang pasien dokter tersebut melakukan malpraktik medik.
Pasalnya, dokter spesialis bedah itu diduga sengaja melakukan tindakan kedokteran diluar standar prosedur operasional atau standar profesi. Sebab, dr. S, SpB terkesan sengaja melakukan pembedahan pada pasiennya tanpa indikasi medik, (appendektomi, histerektomi dan sebagainya), yang sebenarnya tidak perlu dilakukan, tetapi dilakukan semata-mata untuk mengeruk keuntungan pribadi pada salah satu pasiennya bernama Nurhaidah.
Menurut keterangan salah seorang keluarga pasien, Syamsir Tambunan, Nurhaidah mengidap penyakit kandung kemih neurogenik akibat kerusakan sumsum tulang belakang sekunder untuk stenosis kanal tulang belakang. Maka, dengan penyakit seperti itu, Nurhaidah tidak bisa mengeluarkan air seni dari lubang kemaluannya.
Syamsir juga menjelaskan, Nurhaidah sudah pernah dioperasi di RSUD Rantauprapat untuk memasang selang dari lubang kemaluannya. Namun, cara itu tidak berhasil. Sebab, setelah dilakukan operasi, air seni masih belum bisa keluar. Untuk itu, pihak keluarga membawa Nurhaidah ke Malaysia tepatnya di Island Hospital, Penang agar memperoleh pertolongan yang lebih cepat.
Saat dioperasi di Penang, lanjut Syamsir, Nurhaidah mendapat pertolongan dari dokter Island Hospital, Mr. S. Sritharan, B.Med.Sc. MD (UKM), MMed (Surgery) (S’pore), FRCS (Edin), Fellowship in Urology (Melbourne) dengan memasang selang kateter suprapubik permanen di bawah pusar. Setelah selang itu dipasang, Nurhaidah merasa lebih baik dari sebelumnya dan air seni sudah bisa keluar.
Anehnya, terang Syamsir, saat pihak keluarga meminta dr. S, SpB untuk mengganti selang kateter permanen sesuai rekomendasi dokter dari Penang tersebut tertanggal 14 November 2013, dr S malah menyebutkan selang yang dipasang itu sangat berbahaya, kemudian dia menganjurkan  untuk melakukan operasi ulang dengan pemasangan selang melalui lubang kelamin.
Ironisnya, tambah Syamsir, sehari setelah dilakukan operasi ulang, Nurhaidah kembali tidak bisa mengeluarkan air seni. Bahkan tidak hanya itu, Nurhaidah mulai merasakan demam dan tidak bisa duduk secara normal. Badan Nurhaidah juga terasa sakit semua.
Lebih jauh Syamsir mengungkapkan, setelah kondisi Nurhaidah yang semakin  memburuk diberitahukan kepada dr. Sugiarso, SpB, dokter tersebut tampak acuh dan terkesan tidak mau ambil pusing. Parahnya, dr. S, SpB hanya menganjurkan untuk memasang kembali selang kateter permanen itu pada Nurhaidah. Namun, pihak keluarga keberatan pemasangan kembali oleh dr. S, karena takut nantinya akan mengancam keselamatan Nurhaidah.
Kuat dugaan, dr. S, SpB sengaja melakukan tindakan malpraktik tersebut untuk mengeruk keuntungan pribadi. Ditambah lagi, keputusan yang diambil dr. Sugiarso, SpB dinilai pihak keluarga mengancam nyawa seorang pasien tanpa dasar mempertimbangan dampak negatif yang akan timbul.
Dr. S, SpB ketika dikonfirmasi wartawan di ruang praktik pribadinya, Selasa (26/11) yang lalu membantah, kalau dia sempat menyebutkan bahwa kateter permanen tersebut sangat berbahaya sehingga harus dioperasi ulang. Sangat disayangkan, ketika  dr. S, SpB mendengar lebih lanjut pertanyaan wartawan, langsung menolak untuk dikonfirmasi. “Untuk masalah itu saya tidak mau meladeni. Jadi, silahkan saja,” ketus dr S gugup. (Andika/Labura)

Posting Komentar

Top