LABURA | GLOBAL SUMUT- Dr. S, seorang dokter
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang juga
membuka praktik pribadi di Jalan Mayor Siddik, Kelurahan Aekkanopan, Kecamatan
Kualuhhulu, dinilai keluarga salah seorang pasien dokter tersebut melakukan
malpraktik medik.
Pasalnya, dokter
spesialis bedah itu diduga sengaja melakukan tindakan kedokteran diluar standar
prosedur operasional atau standar profesi. Sebab, dr. S, SpB terkesan sengaja
melakukan pembedahan pada pasiennya tanpa indikasi medik, (appendektomi,
histerektomi dan sebagainya), yang sebenarnya tidak perlu dilakukan, tetapi
dilakukan semata-mata untuk mengeruk keuntungan pribadi pada salah satu
pasiennya bernama Nurhaidah.
Menurut keterangan
salah seorang keluarga pasien, Syamsir Tambunan, Nurhaidah mengidap penyakit
kandung kemih neurogenik akibat kerusakan sumsum tulang belakang sekunder untuk
stenosis kanal tulang belakang. Maka, dengan penyakit seperti itu, Nurhaidah
tidak bisa mengeluarkan air seni dari lubang kemaluannya.
Syamsir juga
menjelaskan, Nurhaidah sudah pernah dioperasi di RSUD Rantauprapat untuk
memasang selang dari lubang kemaluannya. Namun, cara itu tidak berhasil. Sebab,
setelah dilakukan operasi, air seni masih belum bisa keluar. Untuk itu, pihak
keluarga membawa Nurhaidah ke Malaysia tepatnya di Island Hospital, Penang agar
memperoleh pertolongan yang lebih cepat.
Saat dioperasi di
Penang, lanjut Syamsir, Nurhaidah mendapat pertolongan dari dokter Island
Hospital, Mr. S. Sritharan, B.Med.Sc. MD (UKM), MMed (Surgery) (S’pore), FRCS
(Edin), Fellowship in Urology (Melbourne) dengan memasang selang kateter
suprapubik permanen di bawah pusar. Setelah selang itu dipasang, Nurhaidah
merasa lebih baik dari sebelumnya dan air seni sudah bisa keluar.
Anehnya, terang
Syamsir, saat pihak keluarga meminta dr. S, SpB untuk mengganti selang kateter
permanen sesuai rekomendasi dokter dari Penang tersebut tertanggal 14 November
2013, dr S malah menyebutkan selang yang dipasang itu sangat berbahaya,
kemudian dia menganjurkan untuk melakukan operasi ulang dengan pemasangan
selang melalui lubang kelamin.
Ironisnya, tambah
Syamsir, sehari setelah dilakukan operasi ulang, Nurhaidah kembali tidak bisa
mengeluarkan air seni. Bahkan tidak hanya itu, Nurhaidah mulai merasakan demam
dan tidak bisa duduk secara normal. Badan Nurhaidah juga terasa sakit semua.
Lebih jauh Syamsir
mengungkapkan, setelah kondisi Nurhaidah yang semakin memburuk
diberitahukan kepada dr. Sugiarso, SpB, dokter tersebut tampak acuh dan
terkesan tidak mau ambil pusing. Parahnya, dr. S, SpB hanya menganjurkan untuk
memasang kembali selang kateter permanen itu pada Nurhaidah. Namun, pihak
keluarga keberatan pemasangan kembali oleh dr. S, karena takut nantinya akan
mengancam keselamatan Nurhaidah.
Kuat dugaan, dr. S,
SpB sengaja melakukan tindakan malpraktik tersebut untuk mengeruk keuntungan
pribadi. Ditambah lagi, keputusan yang diambil dr. Sugiarso, SpB dinilai pihak
keluarga mengancam nyawa seorang pasien tanpa dasar mempertimbangan dampak
negatif yang akan timbul.
Dr. S, SpB ketika
dikonfirmasi wartawan di ruang praktik pribadinya, Selasa (26/11) yang lalu
membantah, kalau dia sempat menyebutkan bahwa kateter permanen tersebut sangat
berbahaya sehingga harus dioperasi ulang. Sangat disayangkan, ketika dr.
S, SpB mendengar lebih lanjut pertanyaan wartawan, langsung menolak untuk
dikonfirmasi. “Untuk masalah itu saya tidak mau meladeni. Jadi, silahkan saja,”
ketus dr S gugup. (Andika/Labura)
Posting Komentar
Posting Komentar