0

MEDAN | GLOBAL SUMUT.COM - Praktik kejahatan ekonomi kembali mencuat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. 

Pasalnya, praktik penimbunan, pengolahan dan pengoplosan bahan bakan minyak (BBM) Ilegal beraktiviras secara terang-terangan di Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (11/12).

Lokasi itu sengaja disamarkan seolah olah kalau dilihat dari luar kelihatannya seperti gudang truk dan dorsemer saja, namun di dalamnya tersimpan BBM dalam jumlah besar. 

Informasi yang beredar menyebut kalau Gudang tersebut milik Rmt sedangkan pengelolanya Renaldi merupakan warga Pekan Labuhan, Gudang tersebut sudah beraktivitas  sekitar 6 Bulan lebih yang merupakan pindahan dari Gudang Kapur Medan Labuhan.

Gudang ilegal ini berdiri di kawasan padat penduduk. Ancaman kebakaran atau ledakan bisa sewaktu-waktu mengorbankan nyawa warga sekitar. 

“Kami minta Badan Intelijen Strategis (BAIS) turun tangan. Jangan tunggu ada korban jiwa baru bergerak. Tindak tegas dan sikat habis,” ujar salah satu sumber yang enggan menyebutkan namanya demi keamanan.

Menurut dari salah seorang mantan pekerja gudang tersebut mengungkapkan bahwa bisnis haram itu selalu dimasukan mobil tangki merah putih dan biru putih.

"Kalau mobil tangki merah putih dan biru putih sering masuk bang tapi lebih sering pada malam," katanya.

Didalam gudang tersebut juga mengolah bahan mentah jenis Konden asal Aceh Peurelak yang akan dijadikan pertalite (Bensin).

"Digudang itu juga mengolah bahan bakar Konden dari Aceh Perlak untuk bahan campuran Pertalite dan Pertamax," ucapnya sembari menjelaskan mobil truk berkapasitas 12 Ton (60 Drum) asal aceh itu sering masuk malam hari.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, IPTU Agus Purnomo yang di konfirmasi awak media ini berjanji akan menyelidiki gudang tersebut," Terima kasih akan kami selidiki", jawabnya singkat.(Ind)

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar

Top