0
LABURA | GLOBAL SUMUT-Polres Labuhanbatu bersama Jaksa Penuntut Umum(JPU) Erning Kosasih SH dari Kejaksaan Negeri Rantauprapat melaksanakan rekonstruksi pembunuhan dipangan Polsek Aek Kanopan Kualuh Hulu Senin(2/12), yang dilakukan tersangka Edison Simamora alias kepiting terhadap korban Lisbon Simbolon diwarung tuak milik marga Situmorang warga Desa Simangalam Kecamatan Kualuh selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) sebulan yang lalu.
Dalam pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan itu disaksikan AKP Sofyan yang didampingi Kanitreskrim  Iptu Eri Prasetyo serta di kawalan ketat oleh personil Polsek Kualuh Hulu , Ricardo Aritonang SH pengacara dari Lisbon Simbolon dan keluarga korban bersama warga Desa Simangalam.
Dalam pelaksanaan rekonstruksi yang beradegan 23 rekonstruksi, sebelum terjadinya pembunuhan itu, terlihat dalam adegan pertama sampai adegan ke 15 tidak ada terlihat permasalahan antara tersangka dengan korban yang satu meja duduk main catur dengan taruhan tuak satu kong (teko)  diwarung tuak milik Situmorang.
Namun pada adegan ke 18 , tersangka dengan korban sudah mulai terlihat ada permasalahan, karena caturan korban sudah diskak mati oleh tersangka, namun korban tidak mengakui jalan catur nya sudah mati.tetapi, tersangka , pergi kesamping warung tuak untuk  buang air” kencing” , lalu kembali ketempat duduknya semula, sambil berkata” apa kau bilang , caturmu tidak mati” kata tersangka  pada korban , lalu korban menjawab tersangka”  mana ada mati jalannya catur ku” kata korban.lalu Tersangka menjawab “ caturmu sudah mati,kata tersangka lagi.
Pada adegan 19  terlihat,korban mengambil pion(anak caturnya, disaat tersangka pergi kesamping warung tuak membuang air “ kencing” . Namun, korban tetap tidak mengakui jalan caturnya sudah mati. Sehingga terjadilah pertengkaran antara korban dengan tersangka.
Pada adegan ke 20, tersangka kembali mengatakan pada korban , “ caturmu sudah mati, jadi kau bayarlah tuak itu, namun korban tetap tidak mengakui jalan caturnya mati. Lalu tersangka , pergi pulang kerumahnya sambil mengendarai sepeda motor yang tidak jauh dari lokasi warung tempatnya bermain catur sambil lotre tuak .
Pada adegan ke 20 an , tersangka kembali ke warung tuak tempatnya bermain catur , dan langsung menjumpai meja korban , sambil menusukkan pisau yang sengaja dibawa tersangka dari rumahnya.Tersangka sambil mengatakan pada korban” jadi kau tidak mau membayar tuak itu, karena caturmu sudah mati, lalu korban menoleh kesebelah kanan tersangka , dengan mengatakan “ saya tidak mau bayar, lalu tersangka menusuk pinggang sebelah kanan korban , dan menusuk kembali punggung belakang. Lalu korban menjerit, minta tolong pada warga yang sedang minum tuak diwarung tersebut.
Namun , tersangka tidak menghiraukannya, dan terus menusuk korban kembali sebanyak dua kali lagi. Setelah tersangka selesai menusuk korban , pada adegan 23 , tersangka meninggalkan korban sempoyongan sambil merintih kesakitan minta tolong, tersangkapun langsung melarikan diri dari lokasi tempat terjadinya persoalan.
Warga yang melihat kejadian itu,langsung memberikan pertolongan, dan abangnya korbanpun datang kelokasi kejadian setelah mendapatkan kabar dari warga yang sedang minum tuak , bahwa adiknya Lisbon Simbolon sudah ditusuk tersangka, abangnya korban berkata dilokasi kejadian sambil memeluk Lisbon yang telah terkapar ditanah dan berkata” aduh adekku ini, kenapa kau ditikam Sikepiting”  , dan abangnya korbanpun sambil meminta tolong pada warga  untuk menyelamatkan korban. Namun dalam perjalan korban menghembuskan napas terakhirnya.
Ricardo Aritonang SH , kauasa hukummnya Lisbon Simbolon (korban) penusukan tersangka mengatakan pada GS disela-sela rekonstruksi, Rekonstruksi ini dilaksanakan untuk mendudukkan perkara terjadinya pembunuhan yang dilakukan  tersangka Edison Simamora alias kepiting terhadap korban. Sehingga duduklah pasal yang telah dikenakan pada tersangka sesuai dengan pasal 340 jo 338 jo 351 ayat(3) KUHP.
Karena , dalam adegan itu terlihat, seusai antara korban dan tersangka bertengkar karena main catur,  tersangka terlihat jelas terlebih dahulu pulang kerumahnya untuk mengambil pisau  yang telah diselipkan dibelakang saku celananya. Dan setiba diwarung tuak lokasi kejadian, tersangka langsung menusuk perut sebelah kanan korban dengan mengatakan pada korban” jadi kau tidak mau membayar tuak itu lae “ terang Ricardo seusai mengikuti rekonstruksi.
AKBP Achmad Fauzi Dalimunthe SIK Kapolres Labuhanbatu yang didampingi AKP Sofyan Kapolsek Kualuh Hulu melalui Iptu Eri Prasetyo kanitreskrim mengatakan pada GS  diruang kerjanya. Setelah dilakukan rekonstruksi tadi maka perkara pidananya sudah duduk ,dan berkasnya beserta  tersangka akan secepatnya dilimpahkan ke kejaksaan Rantauprapat. Dalam pelaksanaan rekonstruksi itu berjalan aman dan tertib , dan tidak ada kendala, baik dari keluarga korban pun aman dan terkendali, katanya Eri yang mudah senyum.(Andika/Labura)
Tex pile poto: Tersangka (pakai baju kaos)yang dikawal oleh kalam Sirait (pakai Kaos Merah)  terlihat menusuk perut sebelah kanan( Peran korban digantikan Bembeng anggota Reskrim , disaksikan Erning Kosasih SH(JPU) dan Iptu Eri Prastyo.

Posting Komentar

Top