LABURA
| GLOBAL SUMUT-Polres
Labuhanbatu bersama Jaksa Penuntut Umum(JPU) Erning Kosasih SH dari Kejaksaan
Negeri Rantauprapat melaksanakan rekonstruksi pembunuhan dipangan Polsek Aek
Kanopan Kualuh Hulu Senin(2/12), yang dilakukan tersangka Edison Simamora alias
kepiting terhadap korban Lisbon Simbolon diwarung tuak milik marga Situmorang
warga Desa Simangalam Kecamatan Kualuh selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura)
sebulan yang lalu.
Dalam
pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan itu disaksikan AKP Sofyan yang didampingi
Kanitreskrim Iptu Eri Prasetyo serta di kawalan ketat oleh personil
Polsek Kualuh Hulu , Ricardo Aritonang SH pengacara dari Lisbon Simbolon dan
keluarga korban bersama warga Desa Simangalam.
Dalam
pelaksanaan rekonstruksi yang beradegan 23 rekonstruksi, sebelum terjadinya
pembunuhan itu, terlihat dalam adegan pertama sampai adegan ke 15 tidak ada
terlihat permasalahan antara tersangka dengan korban yang satu meja duduk main
catur dengan taruhan tuak satu kong (teko) diwarung tuak milik
Situmorang.
Namun pada
adegan ke 18 , tersangka dengan korban sudah mulai terlihat ada permasalahan,
karena caturan korban sudah diskak mati oleh tersangka, namun korban tidak
mengakui jalan catur nya sudah mati.tetapi, tersangka , pergi kesamping warung
tuak untuk buang air” kencing” , lalu kembali ketempat duduknya semula,
sambil berkata” apa kau bilang , caturmu tidak mati” kata tersangka pada
korban , lalu korban menjawab tersangka” mana ada mati jalannya catur ku”
kata korban.lalu Tersangka menjawab “ caturmu sudah mati,kata tersangka lagi.
Pada adegan
19 terlihat,korban mengambil pion(anak caturnya, disaat tersangka pergi
kesamping warung tuak membuang air “ kencing” . Namun, korban tetap tidak
mengakui jalan caturnya sudah mati. Sehingga terjadilah pertengkaran antara
korban dengan tersangka.
Pada adegan
ke 20, tersangka kembali mengatakan pada korban , “ caturmu sudah mati, jadi
kau bayarlah tuak itu, namun korban tetap tidak mengakui jalan caturnya mati.
Lalu tersangka , pergi pulang kerumahnya sambil mengendarai sepeda motor yang
tidak jauh dari lokasi warung tempatnya bermain catur sambil lotre tuak .
Pada adegan
ke 20 an , tersangka kembali ke warung tuak tempatnya bermain catur , dan
langsung menjumpai meja korban , sambil menusukkan pisau yang sengaja dibawa
tersangka dari rumahnya.Tersangka sambil mengatakan pada korban” jadi kau tidak
mau membayar tuak itu, karena caturmu sudah mati, lalu korban menoleh kesebelah
kanan tersangka , dengan mengatakan “ saya tidak mau bayar, lalu tersangka
menusuk pinggang sebelah kanan korban , dan menusuk kembali punggung belakang.
Lalu korban menjerit, minta tolong pada warga yang sedang minum tuak diwarung
tersebut.
Namun ,
tersangka tidak menghiraukannya, dan terus menusuk korban kembali sebanyak dua
kali lagi. Setelah tersangka selesai menusuk korban , pada adegan 23 ,
tersangka meninggalkan korban sempoyongan sambil merintih kesakitan minta tolong,
tersangkapun langsung melarikan diri dari lokasi tempat terjadinya persoalan.
Warga yang
melihat kejadian itu,langsung memberikan pertolongan, dan abangnya korbanpun
datang kelokasi kejadian setelah mendapatkan kabar dari warga yang sedang minum
tuak , bahwa adiknya Lisbon Simbolon sudah ditusuk tersangka, abangnya korban
berkata dilokasi kejadian sambil memeluk Lisbon yang telah terkapar ditanah dan
berkata” aduh adekku ini, kenapa kau ditikam Sikepiting” , dan abangnya
korbanpun sambil meminta tolong pada warga untuk menyelamatkan korban. Namun
dalam perjalan korban menghembuskan napas terakhirnya.
Ricardo
Aritonang SH , kauasa hukummnya Lisbon Simbolon (korban) penusukan tersangka
mengatakan pada GS disela-sela rekonstruksi, Rekonstruksi ini dilaksanakan
untuk mendudukkan perkara terjadinya pembunuhan yang dilakukan tersangka
Edison Simamora alias kepiting terhadap korban. Sehingga duduklah pasal yang
telah dikenakan pada tersangka sesuai dengan pasal 340 jo 338 jo 351 ayat(3)
KUHP.
Karena ,
dalam adegan itu terlihat, seusai antara korban dan tersangka bertengkar karena
main catur, tersangka terlihat jelas terlebih dahulu pulang kerumahnya
untuk mengambil pisau yang telah diselipkan dibelakang saku celananya.
Dan setiba diwarung tuak lokasi kejadian, tersangka langsung menusuk perut
sebelah kanan korban dengan mengatakan pada korban” jadi kau tidak mau membayar
tuak itu lae “ terang Ricardo seusai mengikuti rekonstruksi.
AKBP Achmad
Fauzi Dalimunthe SIK Kapolres Labuhanbatu yang didampingi AKP Sofyan Kapolsek
Kualuh Hulu melalui Iptu Eri Prasetyo kanitreskrim mengatakan pada GS
diruang kerjanya. Setelah dilakukan rekonstruksi tadi maka perkara
pidananya sudah duduk ,dan berkasnya beserta tersangka akan secepatnya dilimpahkan
ke kejaksaan Rantauprapat. Dalam pelaksanaan rekonstruksi itu berjalan aman dan
tertib , dan tidak ada kendala, baik dari keluarga korban pun aman dan
terkendali, katanya Eri yang mudah senyum.(Andika/Labura)
Tex pile
poto: Tersangka (pakai baju kaos)yang dikawal oleh kalam Sirait (pakai
Kaos Merah) terlihat menusuk perut sebelah kanan( Peran korban digantikan
Bembeng anggota Reskrim , disaksikan Erning Kosasih SH(JPU) dan Iptu Eri
Prastyo.
Posting Komentar
Posting Komentar