MEDAN | GLOBAL SUMUT - Tampaknya
penyidikan yang dilakukan oleh pihak Kejari Belawan, terhadap oknum pegawai
balai besar karantina tumbuhan Belawan terkait proyek pengadaan alat-alat
Laboratorium tahun 2012 terus dikembangkan lembaga yang berlogo pedang
yang diapit timbangan dengan bintang bersudut tiga tersebut akan kembali
memeriksa 2 oknum pejabat karantina tumbuhan terkait dugaan Korupsi Proyek Labotorium.Kamis
(12/12/2013).
Kasie Intel Kejari Belawan, Novan Hadian, SH kepada wartawan mengatakan, dalam minggu ini kita akan segera memanggil bekas pejabat Kuasa Pengguna Anggarannya (KPA) pada proyek pengadaan alat Lab di kantor balai besar karantina tersebut.
"Kita menunggu kedatangan bekas KPA tersebut dari Jakarta, sebab kita sudah layangkan surat panggilan kepada Edi Kristihermanto sebagai bekas KPA pada proyek tersebut, Pak Edi kita panggil juga untk kita dengarkan keterangannya, sebab sebelumnya Drs. K dan E pada bulan yang lalu dua orang itu telah kita panggil untk kita dengarkan keterangannya dan salah satu dari mereka adalah menjabat sebagai Bendahara pada proyek pengadaaan alat Lab tersebut.
Kembali Novan menambahkan, sebab dari informasi pengaduan yang sampai kepada kita dan dari keterangan yang kita pelajari dan kita kumpulkan adanya dugaan mark up pada proyek tersebut, tambah Novan.
Sebelumnya, dua oknum Pegawai dari Balai Besar Karantina Pertanian Belawan, berinisial Drs. K dan E juga telah dipanggil oleh Pihak Kejaksaan Negeri Belawan (12/11). Saat ditanya terkait pemanggilan Drs.K dan E, Novan menambahkan itu berdasarkan dari laporan yang masuk kepada kita dan pemanggilan kepada mereka terkait pengadaan alat Laboratorium baru-baru ini di instansi tersebut. Untuk sementara kita akan mendalami berkasnya dulu, tapi tidak tertutup akan mengarah kepada pemanggilan pegawai yang lain jika memang nanti kita butuhkan unutk kita dengar dan mintai keterangannya. ujar Novan.(ABU)
Kasie Intel Kejari Belawan, Novan Hadian, SH kepada wartawan mengatakan, dalam minggu ini kita akan segera memanggil bekas pejabat Kuasa Pengguna Anggarannya (KPA) pada proyek pengadaan alat Lab di kantor balai besar karantina tersebut.
"Kita menunggu kedatangan bekas KPA tersebut dari Jakarta, sebab kita sudah layangkan surat panggilan kepada Edi Kristihermanto sebagai bekas KPA pada proyek tersebut, Pak Edi kita panggil juga untk kita dengarkan keterangannya, sebab sebelumnya Drs. K dan E pada bulan yang lalu dua orang itu telah kita panggil untk kita dengarkan keterangannya dan salah satu dari mereka adalah menjabat sebagai Bendahara pada proyek pengadaaan alat Lab tersebut.
Kembali Novan menambahkan, sebab dari informasi pengaduan yang sampai kepada kita dan dari keterangan yang kita pelajari dan kita kumpulkan adanya dugaan mark up pada proyek tersebut, tambah Novan.
Sebelumnya, dua oknum Pegawai dari Balai Besar Karantina Pertanian Belawan, berinisial Drs. K dan E juga telah dipanggil oleh Pihak Kejaksaan Negeri Belawan (12/11). Saat ditanya terkait pemanggilan Drs.K dan E, Novan menambahkan itu berdasarkan dari laporan yang masuk kepada kita dan pemanggilan kepada mereka terkait pengadaan alat Laboratorium baru-baru ini di instansi tersebut. Untuk sementara kita akan mendalami berkasnya dulu, tapi tidak tertutup akan mengarah kepada pemanggilan pegawai yang lain jika memang nanti kita butuhkan unutk kita dengar dan mintai keterangannya. ujar Novan.(ABU)
Posting Komentar
Posting Komentar