MEDAN | GLOBAL SUMUT - Sumatera
Utara dalam keterbukaan informasi publik dinilai masih rendah. Pasalnya dari
Audit BPK RI perwakilan Sumut yang dihimpun Forum Indonesia untuk Tranparansi
Anggaran (Fitra) Sumut, menemukan penyimpangan anggaran 33 Kabupaten di Sumut
dan Pemprov Sumut dari tahun 2009-2012 mencapai Rp3,75 triliun lebih dengan
2.934 kasus.
"Dengan minimnya publikasi tersebut menyebabkan Sumut rawan korupsi,"kata Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra, Ucok Sky Khadafi sewaktu pemaparan dan diskusi publik indeks keterbukaan anggaran 33 Kabupaten/Kota di Sumut di Hotel Grand Antares Medan, Kamis (12/12).
Ucok menyebutkan adanya penyimpangan anggaran sebesar Rp565 miliar lebih, dengan 182 kasus dan 33 kab/kota ditemukan penyimpangan anggaran Rp3,18 triliun lebih dengan 2.752 kasus.
"Berdasarkan penemuan tersebut pemerintah daerah menurut temuan pihaknya terhadap penyimpangan anggaran diposisi pertama diduduki Kabupaten Padang Lawas dengan penyimpangan anggaran Rp811 miliar lebih dengan 82 kasus, Asahan Rp565 miliar lebih
182 kasus, Labuhanbatu Rp411 miliar dengan 70 kasus, Langkat Rp165 miliar lebih dengan 131 kasus, Batubara Rp165 miliar lebih dengan 92 kasus, Medan Rp156 miliar lebih 201 kasus dan Simalungun Rp103 miliar lebih dengan 104 kasus,"kata Ucok.
Dijelaskannya, dari tujuh peringkat teratas sebagai daerah penyimpang anggaran tersebut tidak mempublikasi dokumen anggaran walaupun ada seperti di Labuhan batu hanya ringkasan APBS. Kurangnya publikasi terkait anggaran tersebut mengharamkan masyarakat untuk mengetahui anggaran yang sudah dibayar lewat pajak, retribusi dan pendapatan daerah lainnya disebabkan masih curiga atau tidak percaya kepada masyarakat sehingga dokumen anggaran dan APBD mereka nilai masih rahasia negara."Dengan begitu mereka menganggap rakyat masih musuh mereka. Mereka juga semakin mudah melakukan tindak pidana korupsi," jelas Ucok.
Dalam hal ini Pemerintah daerah Kabupatenb/Kota masih menutup diri untuk mendapat masukan dari publik tentang kebijakan anggaran dan pola seperti ini adalah pola pemerintah konservatif bekas peninggalan orde baru. "Pemerintah Sumut dan kab/kota masih berkutat terhadap korupsi karena tidak ada partisipasi publik," jelasnya(NRD)
"Dengan minimnya publikasi tersebut menyebabkan Sumut rawan korupsi,"kata Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra, Ucok Sky Khadafi sewaktu pemaparan dan diskusi publik indeks keterbukaan anggaran 33 Kabupaten/Kota di Sumut di Hotel Grand Antares Medan, Kamis (12/12).
Ucok menyebutkan adanya penyimpangan anggaran sebesar Rp565 miliar lebih, dengan 182 kasus dan 33 kab/kota ditemukan penyimpangan anggaran Rp3,18 triliun lebih dengan 2.752 kasus.
"Berdasarkan penemuan tersebut pemerintah daerah menurut temuan pihaknya terhadap penyimpangan anggaran diposisi pertama diduduki Kabupaten Padang Lawas dengan penyimpangan anggaran Rp811 miliar lebih dengan 82 kasus, Asahan Rp565 miliar lebih
182 kasus, Labuhanbatu Rp411 miliar dengan 70 kasus, Langkat Rp165 miliar lebih dengan 131 kasus, Batubara Rp165 miliar lebih dengan 92 kasus, Medan Rp156 miliar lebih 201 kasus dan Simalungun Rp103 miliar lebih dengan 104 kasus,"kata Ucok.
Dijelaskannya, dari tujuh peringkat teratas sebagai daerah penyimpang anggaran tersebut tidak mempublikasi dokumen anggaran walaupun ada seperti di Labuhan batu hanya ringkasan APBS. Kurangnya publikasi terkait anggaran tersebut mengharamkan masyarakat untuk mengetahui anggaran yang sudah dibayar lewat pajak, retribusi dan pendapatan daerah lainnya disebabkan masih curiga atau tidak percaya kepada masyarakat sehingga dokumen anggaran dan APBD mereka nilai masih rahasia negara."Dengan begitu mereka menganggap rakyat masih musuh mereka. Mereka juga semakin mudah melakukan tindak pidana korupsi," jelas Ucok.
Dalam hal ini Pemerintah daerah Kabupatenb/Kota masih menutup diri untuk mendapat masukan dari publik tentang kebijakan anggaran dan pola seperti ini adalah pola pemerintah konservatif bekas peninggalan orde baru. "Pemerintah Sumut dan kab/kota masih berkutat terhadap korupsi karena tidak ada partisipasi publik," jelasnya(NRD)
Posting Komentar
Posting Komentar