0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Medan menggelar Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Terkait Penerapan Zona Nilai Tanah (ZNT) tahun 2014 untuk Kota Medan di Garuda Plaza Hotel Medan, Rabu (29/1). Sebab, tahun ini Dispenda telah menerapkan hasil pengkajian Zona Nilai Tanah (ZNT) yang baru berdasarkan hasil pembahasan tahun 2013 untuk penetapan Surat Pemberitahuan Pajak erhutan (SPPT) PBB tahun 2014. Kondisi ini menyebabkan tingkat kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada tahun ini cukup signifikan.

Dalam sosialisasi yang dibuka Pelaksana Tugas Wali Kota Medan diwakili Sekda Kota Medan Ir Syaiful Bahri Lubis itu terungkap, bahwasannya penetapan NJOP pada SPPT PBB tahun 2014 tidak lagi menggunakan sistem presentase, melainkan menggunakan pendekatan nilai pasar, dimana penentuannya telah dilakukan melalui serangkaian kajian yang telah dilakukan oleh Tim Pengkajian ZNT dari akademisi dan praktisi penilai, sehingga dapat dipastikan NJOP pada PBB akan mendekati harga pasar.

Sekda sangat mengapreiasi kegiatan ini. Sebab, PBB merupakan salahsatu urat nadi sumber pembiayaan pembangunan kota sesuai dengan UU No.28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Di tahun 2013, target PBB Kota Medan sebesar Rp.383.000.000.000. Sedangkan penerimaan PBB yang diperoleh sebesar Rp.234.325.866.564 atau sama dengan 61,18 persen. Pencapaian ini tentunya memerlukan evaluasi bersama sekaligus menajdi bahan pertimbangan dalam pembenahan ke depan, agar penerimaan PBB tahun ini (2014) dapat lebih optimal.

Untuk tahun ini target penerimaan PBB telah ditetapkan sebesar Rp.365.000.000.000. Kita harapkan target ini dapat terealisasi, sebab Dispenda Kota Medan mulai memberlakukan penetapan NJOP melalui pendekatan penerapan hasil pengkajian ZNT. Selain itu target ini harus disikapi dan dikelola secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Yakinlah melalui kerjasama dan sama-sama bekerja, Insya Allah kita bisa mencapainya bahkan mungkin over target tahun ini," kata Sekda.

Selanjutnya kepada para camat, Sekda berpesan agar menyampaikan hasil sosialisasi ini kepada seluruh jajaran bawahannya agar lebih pro aktif dan kreatif dalam menyikapi kebijakan dengan diterapkannya hasil pengkajian ZNT tersebut. Ajak para lurah dan kepling untuk terus melaporkan perkembangan bangunan yang ada, sehingga jika terjadi perubahan data terbaru dapat disampaikan kepada Dispenda.

Selain itu tumbuhkan terus kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dengan memberikan sosialisasi tentang kegunaan membayar pajak, terutama PBB. Jangan lupa ingatkan masyarakat bahwa pembayaran pajak merupakan ibadah, sebab melalui pembayaran pajaklah pembangunan kota bisa terus berkelanjutan, pesannya.

Sementara itu Kadispenda Kota Medan M Husni SE MSi dalam laporannya mengatakan, penerapan hasil pengkajian ZNT yang baru ini memberikan banyak perubahan dalam penetapan NJOP pada SPPT PBB untuk tahun 2014. Sebab, ZNT yang dipakai selama ini masih menggunakan basis data lama dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama 4 tahun lalu sehingga dinilai tidak relevan dengan keadaan dan perkembangan kawasan saat ini.

Selain itu, jelas Husni, undang-undang juga mengisyaratkan agar dilakukannya penyesesuaian terhadap penetapan ZNT yang ada di Kota Medan. Itu sebabnya tahun 2013, pihaknya melakukan pengkajian dengan melibatkan tenaga akademisi dari Majelis Penilaian Sumatera Utara guna merumuskan ZNT yang ada di Kota Medan. Selajutnya hasilnya akan disesuaikan dengan harga pasar, sebab nilai NJOP dengan harga pasar yang ada selama ini sangat jauh. Untuk itulah dalam rangka peningkatan PAD dari sisi PBB, maka harus disesuaikan berdasarkan ketentuan undang-undang.

Setelah ZNT ini ditetapkan , maka ada kewajiban kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sebagai langkah awal, kita melakukan sosialisasi terhadap seluruh perangkat yang ada seperti camat dan lurah. Selanjutnya camat dan lurah akan menyampaikan hasil sosialisasi kepada masyarakat. Dengan demikian masyarakat dapat mengetahui apa yang menjadi alasan terjadinya kenaikan menyusul diterapkannya hasil pengkajian ZNT untuk penetapan SPPT PBB tahun 2014," jelas Husni.

Selain itu dalam rangka penerapan hasil kazian ZNT yang baru, Husni mengungkapkan pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk melakukan sosialisasi seperti pembuatan pojok pajak (counter) di 4 titik lokasi keramaian di pusat perbelanjaan. Kemudian pembuatan dering pajak, dimana wajib pajak bisa berkonsultasi tentang PBB kepada petugas yang telah dibekali pengetahuan via telepon dengan menghubungi call centre di nomor 500 221.

Lalu melakukan sosialisasi secara rutin di media cetak, elektronik maupun melalui baliho dan billboard tentang pembahasan PBB, sehingga informasi tentang penerapan ZNT yang baru diketahui secara luas oleh masyarakat. Serta senantiasa melakukan sosialisasi tatap muka baik di kantor Dispenda maupun di luar kantor Dispenda .

Semoga melalui pendekatan ZNT yang baru ini, diharapkan dapat diproyeksikan terjadi peningkatan PAD dari sektor PBB P-2 lebih kurang 20-30 persen dari penerimaan tahun sebelumnya," harap Husni.

Selain sosialisasi, acara juga diisi dengan penyerahan secara simbiolis DHKP tahun 2014 oleh Sekda Kota Medan didampingi Kadispenda Kota Medan kepada Camat Medan Tuntungan Gelora KP Ginting STTP, Camat Medan Kota Parlindungan, Camat Medan Selayang Zul F Ahmady, Camat Medan Labuhan Zein Noval dan Camat Medan Deli Hendra Asmilan.


Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan

Posting Komentar

Top