MEDAN LABUHAN | GLOBAL
SUMUT- Sesuai ketentuan yang berlaku pemasangan baru Air Minum PDAM sebesar Rp 1.750.000,-
(satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) ditambah biaya materai 6000 dan
biaya pendaftaran Rp 10.000,dengan proses selama dua hari sesuai SLO,Selain itu
kalau tambah distribusi maka akan dihitung aksesoris dan pipa yang digunakan.
Seperti mana di ketahui tata cara pelayan pendaftaran sambungan baru : Pemohon mendaftar
kepada petugas dengan menyerahkan foto copy KTP di bagian langganan,Petugas
mencatat nama dan alamat sambungan baru yang diminta (jika berbeda) serta
memeriksa apakah alamat sambungan baru yang diminta pernah menjadi
pelanggan dan mempunyai tunggakan. Selanjutnya Pemohon mengisi
formulir pendaftaran, kemudian membayar tunggakan (jika pernah menjadi pelanggan
dan mempunyai tunggakan).
Berkas pendaftaran oleh Bagian Langganan diteruskan ke Bagian
Transmisi/Distribusi untuk mendapatkan pertimbangan teknis, kemudian diteruskan
ke Bag. Perencanaan Teknik untuk dilaksanakan pengukuran di lokasi dan
diperhitungkan biayanya.
Setelah perhitungan biaya disetujui oleh Direksi, Bagian Langganan membuat
dan mengirim surat pemberitahuan biaya kepada pemohon
Pelanggan baru harus mengisi formulir pendaptaran selanjutnya pihak PDAM
keesokan harinya mengecek kelokasi (pemohon-red) dua hari setelah itu konsumen
melakukan pembayaran kekasir PDAM ,setelah dilakukan pembayaran maka meteran
pun dipasang.
Namun kenyatan di lapangan konsumen mengeluhkan pelayan PDAM Labuhan
pasalnya ketentuan tersebut hanya sebatas diatas kertas saja dalam prakteknya
tidak demikian.
Hasan Staf Perumahan Grand Residence jalan AMD kel.Titipapan kecamatan
medan marelan salah satu Konsumen PDAM Tirtanadi Cab.Labuhan kepada media ini
mengeluhkan pelayan PDAM Tirtanadi Cab.Labuhan dikatakannya empat bulan sudah
kita mohon kepada PDAM Tirtanadi Cab Labuhan agar di perumahan ini terpasang
air minum PDAM akan tetapi birokrasinya di PDAM Tiranadi Cab. Labuhan terlalu
bertele-tele hingga sampai hari ini pun di tempat kita belum masuk
air,keluh hasan
Di tambahkannya di perumahan Grand Residence ini dibangun 87 unit rumah dan
masing-masing rumah tersebut untuk pemasangan sambungan baru di minta pihak
PDAM Tirtanadi Cabang Labuhan sebesar Rp 2000.000,- dan uangnya telah kita
bayarkan, Namun lagi-lagi layanan tidak memuaskan sepuluh hari sudah kita
tunggu-tunggu juga belum di pasang.keluh Hasan
Selain itu ditemukan juga konsumen yang dimintai Oknum PDAM Tirtanadi
Cabang Labuhan sebesar Rp
2100.000,-seperti Eko marjono, Nurlin ginting, Sugiari warga jalan manggaan
lingkungan 16 Gg sawah Kecamatan Medan Deli ini sudah lima belas hari melakukan
pembayaran namun pihak PDAM Tirtanadi Cabang labuhan belum juga memasang nya.
Selain itu Kru media mendapati konsumen atas nama Raminem warga pasar satu
tengah Gg swadaya dan Suratno warga pasar 3 cerut medan marelan
yang di mintai oknum PDAM Tirtanadi Cab.Labuhan sebesar Rp 2.100.000,-Konsumen
ini sudah 20 hari melakukan pembayaran namun air juga belum masuk.
Informasi yang diterima media ini Kepala Cabang PDAM Tirtanadi Cabang
Medan Labuhan Ir.Hj.Zahrani rangkap jabatan sebagai kepala Bagian pemasaran
juga merangkap kepala Bagian Keuangan bahkan Kacab ini tidak mengakui adanya
Direktur Operasi maupun Direktur Perencana dan Produksi karena semua kebijakan
Kacab ditentukannya sendiri (sesukanya).
Kacab PDAM Tirtanadi Cabang Medan Labuhan dalam melakukan aksinya dibantu
Sofyan BS yang merupakan bagian pengawasan, selain Sofyan BS kacab juga dibantu
Rahim Siregar ( Bagian Surpe) dan Mukhis, Pegawai - pegawai inilah yang membuat tarip kepada
pelanggan hingga Rp 2100.000,- dan setiap pemasangan baru perunitnya disetor
Kekepala cabang Rp 100.000,-
Kepala Cabang PDAM Tirtanadi Cabang Medan Labuhan Ir.Hj.Zahrani
Ketika dikompirmasi terkait masal tersebut melalui telepon selulernya tidak
menjawab demikian juga via shot message service (sms) tidak dibalas. (San/global/Mdn)
Posting Komentar
Posting Komentar