HAMPARAN PERAK | GLOBAL SUMUT-Pekerjaan Rabat Beton
dan pengerasan jalan yang menelan APBN Tahun Anggaran 2013 di Desa Kelambir
Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara bernuansa
korupsi. Pasalnya pekerjaan Program Pengembangan Inspratruktur Pedesaan (PPIP)
yang dikerjakan OMS setempat itu sudah rusak. Minggu (23/3/2014).
“Kita akan desak agar Kejari Labuhan Deli
memanggil dan memeriksa ketua OMS Desa Kelambir Yusrizal. Jika dalam
pemeriksaan nanti terbukti melakukan penyimpangan APBN 2013, maka Yusrizal
harus ditahan dan dipenjarakan”. Demikian dikatakan aktivis anti korupsi
Fahruni pada globalsumut.com, kemaren di Medan.
Di Desa Kelambir lanjutnya, ada 4 titik
pekerjaan PPIP yang bersumber dari APBN 2013, masing-masing 2 titik pengerasan
jalan yakni di jalan Pelangi dan di perumahan Kelambir. Sedangkan 2 titik rabat
beton di gang kios desa Kelambir. Pekerjaan tersebut dikerjakan OMS tanpa pengawasan
dari pihak dinas PU Deli Serdang, hasilnya amburadul. Dalam waktu dekat,
pekerjaan asal jadi itu kita laporkan ke Kejari Lubuk Pakam Cabang Labuhan
Deli. tegas Fahruni.
Camat Hamparan Perak Kabupaten Deli
Serdang Faisal tidak tau menau soal adanya PPIP yang menyentuh wilayah
kerjanya, atau mungkin Camat dan perangkat Desa sengaja tutup mata.
Pantauan globalsumut.com di lapangan,
kondisi fisik rabat beton dan pengerasan jalan di desa Kelambir Kecamatan
Hamparan Perak sudah rusak, padahal pekerjaannya baru selesai dikerjakan.
Tampak pada badan jalan rabat beton retak-retak dan batu kerikil yag dipakai
untuk pengecoran bermunculan. Sekalipun warga di sana resah, namun tak dapat
berbuat banyak selain berharap penegak hukum turun meninjau ke lapangan. [mn/bu].
Posting Komentar
Posting Komentar