0
LANGKAT | GLOBAL SUMUT-Kepala Puskesmas Brandan dr H Bambang Budhi Palsukan SK Honor Pertamina Menjadi Honor Pemkab Langkat guna muluskan syarat lengkapi dokumen kata gori 2 menjadi PNS Pemkab Langkat.
Diketahui dukumen yang diduga dipalsukan dr H Bambang Budhi merupakan Honor di Pertamina diantaranya berinisial Fitriyadi,Nahdiah,Abdullah,Lilianto serta ada lagi bagian Komputer dan bagian obat.
Menyikapi hal ini Ketua LSM Berani Abd Rahman Kepada sejumlah wartawan mengatakan “tindakan dr.H Bambang Budhi dalam hal pemalsuan surat tersebut dapat diancam dengan pidana Penjara enam tahun hal itu sesuai dengan ketuan KUHP Pasal 263”,Jelasnya.
Sementara itu Pimpinan Puskesmas Pangkalan Brandan dr H Bambang Budi terkait hal ini belum berhasil dikompirmasi.(Red)

Posting Komentar

Top