0
LABURA | GLOBAL SUMUT-Terkait seputar lanjutan pembangunan gedung kantor bupati Milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Utara(Labura),H Kharuddin Syah SE(Bupati) Pemkab Labura bersama Drs Ali Tambunan  Ketua DPRD Labura dengan tokoh masyarakat dan pimpinan PTPN III Kebun Membangmuda,melaksanakan rapat Konsultasi Publik rencana pembangunan kantor bupati dan Gedung DPRD Labura , dilokasi lahan eks PTPN III kebun Membangmuda ,di aula kantor bupati, Selasa(8/4) yang lalu.
 
Dalam  Rapat Konsultasi publik itu ,Pemkab Labura sengaja mengahdirkan pihak perkebunan PTPN III Kebun Membangmuda , tokoh-tokoh masyarakat, Insan Pers dan seluruh SKPD Se Kabupaten Labura. Untuk membahas permasalahan lahan pembangunan gedung kantor bupati dan gedung DPRD yang berada dilahan eks HGU PTPN III Kebun Membangmuda seluas 328 HA.Pimpin rapat konsultasi publik dipimpin langsung oleh Drs.Edi Sampurna Rambey Msi, setdakab Labura ,dan Drs.Ali Tambunan ketua DPRD Labura.
 
Habibuddin Siregar ,SSTP,MAP mengatakan dalam sambutannya , maksud dan tujuannnya pelaksanaan rapat konsultasi publik ini, ingin menyampaikan kondisi terkini terkini kondisi permasalahan gedung kantor bupati dan gedung kantor DPRD.Rapat ini bertujuan untuk mendengar tanggapan dari tokoh masyarakat.
 
Karena menurut sesuai dengan UU No.23 Tahun 2008 tentang pembentukan Pemkab Labura , terdapat dalam pasal UU iti mengatakan ,yang mengharuskan Pemkab Labura untuk seger mungkin membangunan sarana dan prasarana perkantoran Pemerintahan yang layak. Dan dalam UU No 23 Tahun 2008 itu juga mengatakan bahwa ibukotanya Pemkab Labura berada diAek Kanopan  Kecamatan Kualuh Hulu  .Dalam kondisi yang ada saat ini maka , lokasi pembangunan perkantoran Pemkab Labura , berada tepatnya dilahan eks HGU PTPN III Kebun Membangmuda seluas 328 HA, Terangnya Habid.
.
Drs Ali Tambunan Ketua DPRD Labura menambahkan , menurut kondisi sekarang ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.71 Tahun 2012 , Dalam hal itu Pemkab Labura dan PTPN III Kebun Membangmuda wajib  melaksanakan tahapan-tahapan pelepasan Aset lahan eks HGU PTPN III. Kita semuanya berharap dengan PTPN III melalui tahapan-tahapan itu dapat kita lalu bersama sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.Sebab , kita tidak ingin permasalahan ini ,ada melahirkan konflik.Ali juga berharap pada seluruh masyarkat Labura, agar tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak ingin melihat Labura ini damai .Pemkab Labura bersama DPRD Labura akan menyelesaikan tahapan-tahapan penyerahan aset sek HGU PTPN III Kebun Membangmuda , Ujarnya Ali.(andika/Labura)

Posting Komentar

Top