0
MEDAN | GLOBALSUMUT-Walikota Medan Dzulmi Eldin menerima audiensi Badan Amil Zakat Nasional Sumatera Utara (Baznas Sumut) di Balaikota Medan, Rabu (2/7/2014).

Selain bersilaturahmi, kunjungan itu dilakukan agar Pemko Medan  dapat mengelola zakat dari pegawai yang muslim. Pasalnya potensi yang dimiliki cukup besar namun tidak dikelola dengan baik. Diyakini jika dikelola dengan baik, potensi zakat bisa mencapai Rp155 miliar per tahun.

Untuk itulah Ketua Baznas Sumut Amansyah Nasution didampingi Syuaibun, Syahrial Jalal dan Dedi Hartono berharap agar Baznas Sumut segera mengelola zakat pegawai di lingkungan Pemko Medan. Soalnya Pemerintah Provinsi Sumut telah melakukannya melalui Instruksi Gubernur Sumut.

Amansyah menjelaskan, sejak dikeluarkannya Instruksi Gubernur Sumut seluruh pegawai yang beragama Islam dikenakan zakat dengan jumlah pemotongan bervariatif. Untuk golongan I, zakat yang dipotong Rp5.000 per bulan. Golongan II Rp10.000, golongan III Rp15.000 dan golongan IV Rp20.000.

“Alhamdulillah dalam setahun sudah terkumpul sekitar Rp1 miliar,” kata Amansyah.

Setelah dilakukan pemotongan gaji untuk zakat ini, jelas Amansyah, Baznas Sumut selama 3 tahun belakangan ini sudah bisa memberikan  bantuan untuk pegawai golongan I dan II sebesar Rp300.000 jelang Hari Raya Idul Fitri tiba. Tentunya bantuan yang diberikan itu dapat dipergunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan hari raya.

Selain itu kata Amansyah lagi, Gubernur Sumut juga telah menyetujui dilakukannya pemotongan uang Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) sebesar 2,5 persen bagi pegawai yang memiliki eselon. Dengan pemotongan ini tentunya zakat pegawai yang dikelola Baznas Sumut akan bertambah lagi dan sangat mendukung program yang tengah dijalankan.

“Selain membantu pegawai golongan I dan II, Baznas Sumut juga memberikan bantuan  kepada para dai yang bertugas di pelosok-pelosok. Kemudian memberikan bantuan yang sifatnya isendentil seperti kebakaran, pemberian bantuan sembako kepada warga kurang mampu. Untuk tahun ini, kita akan menyediakan 300 paket sembako untuk  penggali kubur maupun bilal mayat,” ungkapnya.

Amansyah optimis jika zakat ini dikelola secara baik dan maksimal bisa dihimpun dana sekitar Rp3 triliun dalam setahun dari Sumut. Sedangkan untuk Kota Medan, Amansyah yakin bisa dihimpun Rp115 miliar dengan potensi yang dimiliki. Karenanya dia berharap agar Walikota dapat mengikuti apa yang telah dilakukan Pemprov Sumut.

Walikota Medan Dzulmi Eldin didampingi Sekda Kota Medan Syaiful Bahri Lubis menyambut baik usulan yang disampaikan Baznas Sumut. Untuk itu dia minta kepada Sekda segera menindaklanjuti usulan tersebut.  Jika dibentuk pengumpul zakat, Walikota berpesan agar memilih orang yang benar-benar dapat dipercaya dan professional.

“Pemilihan pengurusnya harus dilakukan dengan selektif. Artinya pengurus pengumpul zakat harus orang yang benar-benar dapat dipercaya (amanah), transparan dan profesional. Sebab, uang  zakat yang dikelolannya nanti cukup banyak,” pesan Walikota.

Selanjutnya, Walikota mendukung  pengaktifan kembali Baznas Kota Medan, sebab badan ini berperan aktif dalam pengumpulan zakat.  Setelah zakat terkumpul kemudian disalurkan kepada warga Kota Medan yang membutuhkannya. Walikota optimis jika pengelolaan zakat dilakukan dengan baik dan profesional, hasilnya dapat digunakan untuk membantu mengentaskan kemiskinan di Kota Medan. (GS-01)

Posting Komentar

Top