0
JAKARTA | GLOBAL SUMUT-Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menilai kebijakan tersebut tidak akan memberi dampak besar terhadap penghematan BBM.Kebijakan Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas (Migas) mengenai pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan premium dinilai salah kaprah.

"Kebijakan itu enggak benar," tegas Wakil Ketua Kadin, Natsir Mansyur di Gedung Kementerian Perindustrian, Rabu (6/8/2014).

Dia mengatakan, kebijakan sekelas pembatasan konsumsi BBM bersubsidi seharusnya dikeluarkan oleh presiden, bukan institusi semacam BPH Migas.

"Ini kan BBM bersubsidi kaitannya dengan keputusan bangsa, tapi itu tiba-tiba diputuskan itu hanya dikeluarkan oleh BPH Migas dan Pertamina. Harusnya keputusan seperti itu dikeluarkan sekelas Kementerian atau Presiden," terang dia.

Menurutnya, jika memang Sebagai solusi jangka pendek, dia berpendapat sebaiknya seluruh angkutan yang menggunakan BBM bersubsidi terdaftar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kalau cara radikalnya, ya misalkan subsidi hanya diputuskan hanya diberikan di Januari hingga September. Ya sudah di bulan-bulan itu saja yang diberikan subsidi," tutur dia.

Dengan demikian, dia yakin pemerintah dapat menaikkan harga BBM hanya di September. "Setelah September mau dinaikkan juga tidak masalah. Asal pas Bulan Januarinya nanti turun lagi," tukas Natsir.(GS/Okz)



Posting Komentar

Top