0
MEDAN  | GLOBAL SUMUT-Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan menggerebek sebuah rumah di Jalan Teratai, Medan, Senin (20/10/2014) sore.  Dari penggerebekan itu, polisi mengankan dua orang yang sering mengedarkan narkoba di Diskotek dan Pub New Zone. Dari situ, polisi juga mengamankan barang bukti sabu, pil ektasi dan satu unit mesin jackpot.  Selanjutnya, kedua pengedar dan barang bukti diboyong ke Satresnarkoba Polresta Medann guna pemeriksaan lebih lanjut.  Informasi yang dihimpun, kedua pelaku diamankan berdasarkan laporan masyarakat. Mendapat laporan itu, polisi lalu melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan keduanya.  "Benar ada kita amankan dan masih dalam pengembangan," ujar Kanitidik I Satresnarkoba Polresta Medan AKP Jama Kita Purba saat dikonfirmasi.  Saat disinggung berapa banyak barang bukti dari dua pengedar  yang diamankan, mantan Kanit VC itu belum mau memaparkannya.   "Sabar dulu ya, anggota masih melakukan pengembangan di lapangan," jelasnya. (Red) 

Posting Komentar

Top