MEDAN | GLOBAL SUMUT-Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan menggerebek sebuah rumah di Jalan
Teratai, Medan, Senin (20/10/2014) sore. Dari penggerebekan itu, polisi
mengankan dua orang yang sering mengedarkan narkoba di Diskotek dan Pub
New Zone. Dari situ, polisi juga mengamankan barang bukti sabu, pil
ektasi dan satu unit mesin jackpot. Selanjutnya, kedua pengedar dan
barang bukti diboyong ke Satresnarkoba Polresta Medann guna pemeriksaan
lebih lanjut. Informasi yang dihimpun, kedua pelaku diamankan
berdasarkan laporan masyarakat. Mendapat laporan itu, polisi lalu
melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan keduanya. "Benar ada kita
amankan dan masih dalam pengembangan," ujar Kanitidik I Satresnarkoba
Polresta Medan AKP Jama Kita Purba saat dikonfirmasi. Saat
disinggung berapa banyak barang bukti dari dua pengedar yang
diamankan, mantan Kanit VC itu belum mau memaparkannya. "Sabar dulu
ya, anggota masih melakukan pengembangan di lapangan," jelasnya. (Red)
Posting Komentar
Posting Komentar