MEDAN | GLOBAL SUMUT-Sekitar dua ratusan massa gerakan rakyat berantas korupsi sumut (Gerbraksu) menggeruduk
kantor DPRD Medan dan memanjat pagar gedung baru tersebut untuk
memasang spanduk kecaman terhadap pembangunan Podomoro Deli City Medan
yang mereka nilai masih menyisakan masalah perizinan bangunan dan AMDAL,
massa yang datang menggunakan sekitar sepuluh angkutan umum dan satu
mobil pickup bermuatan pengeras suara itu mengkonsentarsikan diri
diantara pintu gerbang DPRD Medan dan DPRD Sumut lalu berorasi dan
membakar ban sehingga membuat jalan disekitarnya macet, massa gerbraksu
yang dipimpin saharuddin itu mengutarakan bahwa disela-sela aksi
menyambut kedatangan salah satu pimpinan KPK RI di DPRD Sumut, mereka
merasa berkepentingan menyoroti berbagai kejanggalan perizinan beberapa
gedung megah di Medan diduga sarat korupsi, kongkalikong maupun
gratifikasi kepada pejabat didaerah ini, sehingga banyak bangunan dibiarkan
berdiri megah dulu meski sejumlah perizinan belum dikantongi, dan ini
diduga terjadi juga pada pembangunan Podomoro Deli City Medan. Untuk itu
kami menyampaikan surat permohonan klarifikasi kepada Walikota Medan,
Pimpinan DPRD Medan serta Ketua-Ketua Fraksi DPRD Medan, teriaknya.
Surat Gerbraksu Nomor : 79/Gerbrak/SU/X/2014 itu diterima oleh Ketua Fraksi Golkar Ilhamsyah dan Anggota DPRD Dapil 5 dari Fraksi PAN Bahrumsyah, dihadapan massa gerbraksu Ilhamsyah berjanji dalam waktu dekat akan memanggil pihak-pihak terkait, terutama pengembang PT. Podomoro Agung Permai sebagai pengembang, Dinas TRTB Medan serta Badan Lingkungan Hidup untuk mengklarifikasi tuntuntan Gerbraksu, sementara Bahrumsyah menegaskan bahwa IMB dan AMDAL Podomoro Deli City Medan memang belum beres bahkan disebutkannya hal serupa juga terjadi pada bangunan centre point, untuk itu dia mengajak Gerbraksu dan elemen masyarakat lainnya turut bersama-sama mengawasi penyimpangan perizinan yang dapat berujung pada peraktek KKN, tegasnya.
Sebelum bergerak ke DPRD sumut saharuddin menegaskan bahwa pihaknya mendesak agar Pemerintah Kota Medan segera menghentikan sementara pembangunan dan penjualan unit podomoro deli city sebelum perizinannya selesai seratus persen, ini akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan Dzulmi Eldin apa bila berani bermain api terhadap persoalan krusial ini, kita sebagai warga Medan mendukung berbagai kemajuan pembangunan didaerah ini, tapi aturan juga harus dapat dipenuhi oleh pengembang sebagaimana mestinya.ujar saharuddin
Surat Gerbraksu Nomor : 79/Gerbrak/SU/X/2014 itu diterima oleh Ketua Fraksi Golkar Ilhamsyah dan Anggota DPRD Dapil 5 dari Fraksi PAN Bahrumsyah, dihadapan massa gerbraksu Ilhamsyah berjanji dalam waktu dekat akan memanggil pihak-pihak terkait, terutama pengembang PT. Podomoro Agung Permai sebagai pengembang, Dinas TRTB Medan serta Badan Lingkungan Hidup untuk mengklarifikasi tuntuntan Gerbraksu, sementara Bahrumsyah menegaskan bahwa IMB dan AMDAL Podomoro Deli City Medan memang belum beres bahkan disebutkannya hal serupa juga terjadi pada bangunan centre point, untuk itu dia mengajak Gerbraksu dan elemen masyarakat lainnya turut bersama-sama mengawasi penyimpangan perizinan yang dapat berujung pada peraktek KKN, tegasnya.
Sebelum bergerak ke DPRD sumut saharuddin menegaskan bahwa pihaknya mendesak agar Pemerintah Kota Medan segera menghentikan sementara pembangunan dan penjualan unit podomoro deli city sebelum perizinannya selesai seratus persen, ini akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan Dzulmi Eldin apa bila berani bermain api terhadap persoalan krusial ini, kita sebagai warga Medan mendukung berbagai kemajuan pembangunan didaerah ini, tapi aturan juga harus dapat dipenuhi oleh pengembang sebagaimana mestinya.ujar saharuddin
Sementara itu Kepala Dinas TRTB Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Syampurno mengaku pihaknya sudah melayangkan surat kepada PT.
Podomoro Agung Permai terkait pembangunan Podomoro Deli City (Red/GS/Mdn)
Posting Komentar
Posting Komentar