0


PEMATANGSIANTAR |GLOBAL SUMUT.COM – Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan.

Melalui pengawasan ketat dan respons cepat, upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas berhasil digagalkan sebelum sempat beredar di lingkungan pemasyarakatan.

Keberhasilan tersebut bermula dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara pada Jumat malam, 30 Januari 2026, sekitar pukul 23.30 WIB.

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan satu unit telepon genggam milik warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Dari hasil pendalaman dan penggalian informasi terhadap temuan tersebut, petugas memperoleh indikasi kuat adanya rencana transaksi barang-barang terlarang yang melibatkan pihak luar, yakni seorang anak magang berinisial DA.

Informasi tersebut segera ditindaklanjuti secara cepat dan terukur oleh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.

Pada Sabtu pagi, 31 Januari 2026, sekitar pukul 08.30 WIB, petugas pengamanan meningkatkan kewaspadaan di area pintu masuk pengunjung (P2U).

Kecurigaan petugas terbukti tepat. Seseorang yang diduga kuat akan melakukan transaksi ilegal berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan sesuai prosedur.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa empat butir pil yang diduga ekstasi (inex), dua setengah paket yang diduga sabu, serta ganja.

Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku langsung diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Pujiono Slamet, menerima laporan kejadian tersebut secara langsung dan segera menginstruksikan koordinasi dengan aparat penegak hukum. 

Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Polres Simalungun untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kejadian ini menjadi bukti bahwa jajaran Lapas Narkotika Pematangsiantar tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba. Pengawasan kami lakukan secara konsisten, terukur, dan tanpa kompromi,” tegas Kalapas.

Proses pengamanan berlangsung dengan aman dan kondusif.

Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan kuatnya sinergi antara Lapas, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, dan aparat kepolisian dalam menjaga integritas serta keamanan lingkungan pemasyarakatan.

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kewaspadaan, serta menjaga lapas tetap bersih dari narkoba dan barang terlarang demi terwujudnya sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.(Ind)

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar

Top