
Namun pada pukul 12.45 WIB Ichwan memberi
tahu pemaparan yang semula akan disampaikan Kapolsekta Belawan AKP B Situmorang
akan disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aswin Sipayung. "Maaf ya, Bang, paparan yang semula akan
disampaikan Kapolsekta Belawan akan disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP
Aswin Sipayung. Acaranya besok (hari ini, Selasa, 28/10-red)," kata Ichwan
kepada para wartawan.
Sementara di dalam
rilis yang disampaikan Kanitreskrim Polsekta Belawan kepada wartawan
disebutkan, Polsekta Belawan menangkap HZ (37), warga Lorong Masjid, Kelurahan
Bagan Deli Belawan, dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 1 kg, Rabu (22/10)
sekitar pukul 10.00 WIB.(red)
Posting Komentar
Posting Komentar