0
MEDAN | GLOBAL  SUMUT -Pemaparan kasus penangkapan sabu-sabu sebanyak 1 kg oleh Polsekta Belawan akhirnya ditunda, Senin (27/10), karena pemaparan yang rencananya akan dilakukan Kapolsekta Belawan AKP B Situmorang akan digantikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aswin Sipayung. Sebelumnya Kanitreskrim Polsekta Belawan, Iptu Ichwan Lubis, mengundang wartawan untuk acara pemaparan penangkapan sabu-sabu sebanyak 1 kg dari Bagan Deli Belawan itu di Polsekta Belawan, kemarin pukul 13.00 WIB.   
Namun pada pukul 12.45 WIB Ichwan memberi tahu pemaparan yang semula akan disampaikan Kapolsekta Belawan AKP B Situmorang akan disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aswin Sipayung.  "Maaf ya, Bang, paparan yang semula akan disampaikan Kapolsekta Belawan akan disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aswin Sipayung. Acaranya besok (hari ini, Selasa, 28/10-red)," kata Ichwan kepada para wartawan.   
Sementara di dalam rilis yang disampaikan Kanitreskrim Polsekta Belawan kepada wartawan disebutkan, Polsekta Belawan menangkap HZ (37), warga Lorong Masjid, Kelurahan Bagan Deli Belawan, dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 1 kg, Rabu (22/10) sekitar pukul 10.00 WIB.(red)
 
 

Posting Komentar

Top