MEDAN
| GLOBAL SUMUT -Pemaparan kasus
penangkapan sabu-sabu sebanyak 1 kg oleh Polsekta Belawan akhirnya ditunda,
Senin (27/10), karena pemaparan yang rencananya akan dilakukan Kapolsekta
Belawan AKP B Situmorang akan digantikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aswin
Sipayung. Sebelumnya Kanitreskrim Polsekta Belawan, Iptu Ichwan Lubis,
mengundang wartawan untuk acara pemaparan penangkapan sabu-sabu sebanyak 1 kg
dari Bagan Deli Belawan itu di Polsekta Belawan, kemarin pukul 13.00 WIB.
Namun pada pukul 12.45 WIB Ichwan memberi
tahu pemaparan yang semula akan disampaikan Kapolsekta Belawan AKP B Situmorang
akan disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aswin Sipayung. "Maaf ya, Bang, paparan yang semula akan
disampaikan Kapolsekta Belawan akan disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP
Aswin Sipayung. Acaranya besok (hari ini, Selasa, 28/10-red)," kata Ichwan
kepada para wartawan.
Sementara di dalam
rilis yang disampaikan Kanitreskrim Polsekta Belawan kepada wartawan
disebutkan, Polsekta Belawan menangkap HZ (37), warga Lorong Masjid, Kelurahan
Bagan Deli Belawan, dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 1 kg, Rabu (22/10)
sekitar pukul 10.00 WIB.(red)
Posting Komentar
Posting Komentar