0
MEDAN | GLOBAL  SUMUT-Kepolisian Polresta Medan bagian unit Judi Sila Polresta Medan menggerebek lokasi judi jackpot di kawasan Sunggal dan menangkap seorang kasir dan tiga pemainnya. Dari lokasi tersebut. Selain itu Polisi menyita barang bukti 250 koin.  Kemudian para tersangka yang diamankan diantaranya bernama berinisial H (35), selaku kasir, warga Jalan Amal, Kecamatan Sunggal dan tiga pemain yakni DS ( 27), warga Jalan Rajawali Perumnas Mandala disita 10 koin, JLML ( 37), warga Dusun V, Gang Kenangan, Kecamatan. Sunggal disita 5 koin dan HSMS (46) warga Jalan TB Simatupang Sunggal, disita 5 koin.  Kanit Judi Sila Polresta Medan AKP MH. Tobing mengatakan, penggerebekan dilakukan sekira pukul 04.00 WIB. "Begitu mendapat informasi ada permainan judi jackpot di kawasan Sunggal, polisi menuju ke lokasi dan melakukan penggerebekan,” jelas nya, Sabtu (1/11/2014) siang  Lanjut Kanit, Saat dilakukan penggerebekan, di lokasi ada empat orang yang sedang bermain judi.  "Ada kasir dan tiga pemain sedang bermain judi jackpot. Mereka kemudian kita amankan dan diboyong ke Polresta Medan," jelasnya.  Dikatakannya, dari penggrebekan tersebut disita barang bukti 3 mesin jackpot, uang Rp72 ribu dan 270 koin permainan jackpot   (red)

Posting Komentar

Top