MEDAN | GLOBAL SUMUT-Kepolisian
Polresta Medan bagian unit Judi Sila Polresta Medan menggerebek lokasi
judi jackpot di kawasan Sunggal dan menangkap seorang kasir dan tiga
pemainnya. Dari lokasi tersebut. Selain itu Polisi menyita barang bukti
250 koin. Kemudian para tersangka yang diamankan diantaranya bernama
berinisial H (35), selaku kasir, warga Jalan Amal, Kecamatan Sunggal dan
tiga pemain yakni DS ( 27), warga Jalan Rajawali Perumnas Mandala
disita 10 koin, JLML ( 37), warga Dusun V, Gang Kenangan, Kecamatan.
Sunggal disita 5 koin dan HSMS (46) warga Jalan TB Simatupang Sunggal,
disita 5 koin. Kanit Judi Sila Polresta Medan AKP MH. Tobing
mengatakan, penggerebekan dilakukan sekira pukul 04.00 WIB. "Begitu
mendapat informasi ada permainan judi jackpot di kawasan Sunggal,
polisi menuju ke lokasi dan melakukan penggerebekan,” jelas nya, Sabtu
(1/11/2014) siang Lanjut Kanit, Saat dilakukan penggerebekan, di lokasi
ada empat orang yang sedang bermain judi. "Ada kasir dan tiga pemain
sedang bermain judi jackpot. Mereka kemudian kita amankan dan diboyong
ke Polresta Medan," jelasnya. Dikatakannya, dari penggrebekan tersebut
disita barang bukti 3 mesin jackpot, uang Rp72 ribu dan 270 koin
permainan jackpot (red)
Posting Komentar
Posting Komentar