0
Kembalikan BPJS Ke Peraturan Awal       
Gas 3 kg Langka Ada Permainan Oknum 

MEDAN LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Reses anggota Komisi-B DPRD Kota Medan Drs. H. Muhammad Yusuf AG, S.P.d.I sesalkan Walikota Medan Zulmi Eldin. Pasalnya reses ke-I yang berlangsung di lingkungan 22 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan itu tidak dihadiri Kepala Dinas se-kota Medan. Selasa (9/12/2014).
“Saya sangat kecewa dan sesalkan Walikota Medan, karena dalam reses ini tak satupun Kepala Dinas kota Medan yang hadir, dan bagaimana mungkin dapat mendengar dan melihat langsung aspirasi masyarakat, saya benar-benar sangat kecewa”. Kata M. Yusuf yang disampaikan dalam kata sambutannya.
Lurah Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan Khairun Nasir merasa senang dapat mendengarkan langsung keluhan dan bertatap muka dengan masyarakat. “Kami merasa senang dan bangga dapat mendengarkan dan bertatap muka langsung dengan masyarakat. Reses ini tentunya sangat berguna bagi kami, yang mana melalui reses diharapkan dapat memperbaiki inspratruktur seperti jalan, penerangan, dan drainase di Pekan Labuhan”. Ujar Nasir.
Rodiyah (45) warga lingkungan 23 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan keluhkan PBJS. “Suami saya sakit, dan mengurus surat berobat di BPJS sangat rumit, yang mana kami harus memiliki rekening Bank sementara untuk makan saja kami kesulitan”. Kata Rodiah.
Hal senada juga dikatakan Sanusi (52). Bapak yang bekerja sebagai pedagang gorengan kecil-kecilan itu keluhkan kelangkaan gas elpiji 3 kg. “Kami masyarakat Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan kota Medan bagian Utara mengalami kelangkaan gas elpiji 3 kg, sementara pangkalan dan industry gas berada di daerah kami. Untuk menanak nasi saja kami kesulitan dan harus mencari gas 3 kg ke daerah lain dengan harga Rp. 20.000/tabung. Kami minta pihak terkait segera mengambil tindakan tegas”. Harap Sanusi.
Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, anggota Komisi-B DPRD Kota Medan Drs. H. Muhammad Yusuf AG, S.P.d.I minta peraturan BPJS kembali kepada awal. “Saya sudah langsung sampaikan kepada Kementerian Kesehatan di Jakarta agar mengembalikan peraturan BPJS ke awal agar manfaat BPJS dapat segera dirasakan masyarakat. Jika harus menunggu 7 hari kartu BPJS baru dapat digunakan ini artinya dalam 1 minggu itu masyarakat yang menggunakan kartu BPJS jangan dulu mati”.
Kemudian proses pengurusan kartu BPJS sangat menyusahkan masyarakat, yang mana harus membuka rekening Bank dan semua anggota keluarga didaftar. Dengan begitu bukannya membantu masyarakat melainkan memberatkan. Oleh karenanya, peraturan tersebut harus direvisi, atau BPJS dihapuskan”. tegas Yusuf mengulangi pembicaraannya di Kementrian Kesehatan.
Disisi lain, kelangkaan gas elpiji 3 kg di Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan dan di daerah lainnya disebabkan adanya permainan oknum agen. Gas 3 kg yang disubsidi pemerintah tersebut disalurkan ke pengusaha ikan Gabion Belawan.
Sementara seperti biasa pihak Dinas terkait yang masing-masing disampaikan perwakilan kembali berjanji akan menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut. Seperti yang disampaikan perwakilan Dinas Pertanian dan Kelautan kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan, Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Dinas Pertamanan, Dinas PU Bina Marga Medan, dan pihak RSUPirngadi Medan. Sementara utusan pihak BPJS tidak hadir. Reses ke-I anggota Komisi B DPRD Medan itu berlangsung tertib dan berakhir pukul 12.10 WIB. (mn/bu).

Posting Komentar

Top