0
H.PERAK |  GLOBAL SUMUT-Pembangunan ruangan kelas belajar (RKB) SDN.No.101752 di Jl Besar Kelambir  Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang terdiri dari 1 RKB tidak memiliki plang proyek, sehingga membuat masyarakat dan wali murit di sekitar lokasi bangunan ruwang belajar bertanya tanya . (29/04/2015 )

“Wali murid dan masyarakat di sekitar bingung, melihat pembangunan ruangan kelas belajar sekolah tersebut tidak ada plang proyeknya “ menurut wali murit yang tidak bersedia di cantumkan namanya  pembangunan Ruwang kelas tempat belajar .

Akibat tidak adanya plang proyek pembangunan RKB SDN.tersebut, masyarakat tidak mengetahui apa dan dari mana sumber dana yang digunakan untuk itu, apalagi mengenai panjang, lebar, luas, tinggi ataupun volume proyek tersebut .ungkap wali murit.

ebih jauh dikatakannya, warga atau siapapun yang melihat proyek pembangunan RKB ini akan bingung serta mengalami kesulitan dalam hal melakukan fungsi control apakah pembangunan gedung sekolah yang baru tersebut dapat disebut sesuai dengan bestek yang telah ditentukan atau tidak. “Masyarakat harus dapat mengontrol pembangunan yang ada didaerahnya masing-masing guna menjamin kualitas suatu bangunan agar dapat berjalan sesuai dengan yang ditentukan,” tegasnya

Saat di temui wartawan , keberadaan  Kepala Sekolah di ruwangan perpustakaan sehingga untuk di kompirmasi kepala sekolah tidak bersedia , itupun hanya mengungkapkan kata maap , kami lagi mengadakan rapat . ungkap Safrida Nst Spd selaku kepala sekola.

Warga berharap kepada instansi terkait seperti Bupati Deli Serdang agar melakukan tindakan yang tegas kepada pemilik bangunan Sekolah diduga menyalahi aturan terhadap bangunan siluman . (MM)

Posting Komentar

Top