0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara segera memeriksa petugas Lembaga Pemasyarakatan Medan terkait kaburnya terpidana 14 tahun penjara, Fahrul Fadli, akhir pekan lalu. Terpidana kasus narkoba asal Aceh itu kabur dengan mudah dari penjagaan petugas pengawal tahanan, saat menuju Lapas.

Kepala Sub Bagian Humas Kanwil Kemenkum HAM Sumut Hasran Sapawi mengatakan, kasus napi kabur bukan kali ini saja terjadi. Pihaknya juga mengatakan tidak ingin ada lagi kasus serupa terjadi.

Dijelaskannya, sanksi tegas juga akan diberikan oleh Kanwil Kemenkum HAM Sumut kepada para petugas yang lalai. Pihaknya tidak akan mentolerir para petugas yang lalai dalam bekerja.

"Kami akan melakukan evaluasi kepada para petugas ini. Kita tidak mau lagi mendengar ada tahanan yang kabur. Di sini bisa saja ada kesalahan prosedur yang dilakukan petugas sehingga tahanan bisa kabur dengan mudah. Makanya nanti akan kita lihat dimana letak kelalaiannya," kata Sapawi, ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (17/5/2015).ulfah


Posting Komentar

Top