MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
segera memeriksa petugas Lembaga Pemasyarakatan Medan terkait kaburnya
terpidana 14 tahun penjara, Fahrul Fadli, akhir pekan lalu. Terpidana
kasus narkoba asal Aceh itu kabur dengan mudah dari penjagaan petugas
pengawal tahanan, saat menuju Lapas.
Kepala
Sub Bagian Humas Kanwil Kemenkum HAM Sumut Hasran Sapawi mengatakan,
kasus napi kabur bukan kali ini saja terjadi. Pihaknya juga mengatakan
tidak ingin ada lagi kasus serupa terjadi.
Dijelaskannya, sanksi tegas juga akan diberikan oleh Kanwil Kemenkum
HAM Sumut kepada para petugas yang lalai. Pihaknya tidak akan mentolerir
para petugas yang lalai dalam bekerja.
"Kami
akan melakukan evaluasi kepada para petugas ini. Kita tidak mau lagi
mendengar ada tahanan yang kabur. Di sini bisa saja ada kesalahan
prosedur yang dilakukan petugas sehingga tahanan bisa kabur dengan
mudah. Makanya nanti akan kita lihat dimana letak kelalaiannya," kata
Sapawi, ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (17/5/2015).ulfah
Posting Komentar
Posting Komentar