0
PANIT RESKRIM POLSEK MEDAN LABUHAN IPDA RUDI HANDOKO (KANAN) SEDANG MENGINTROGASI TERSANGKA S (19)
BELAWAN | GLOBAL SUMUT - Polsek Medan Labuhan Menangkap S (19) Tersangka Pencurian Sepeda motor di rumahnya di Jalan Pasar 3 kel. Rengas Pulau Kec. Medan Marelan. Tersangka ditangkap oleh Petugas dari Polsek Medan Labuhan pada saat berpura - pura tidur dirumahnya.Rabu (24/6) pukul 23.45 wib

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Boy. J. Situmorang, SH. SIK. MH mengatakan, kejadian bermula pada saat Tersangka bersama 1 orang rekannya D (dalam pengejaran) melintas di depan rumah korban di Pasar 1 rel, Gang Rukun Lk. 3 Kel. Tanah enam ratus. D melihat sepeda motor Yamaha Mio milik korban berada diteras rumah dengan kunci yang masih tergantung di sepeda motor dan mengatakan kepada S "kau mau duit?" sambil menunjuk kearah sepeda motor korban.

Kemudian lanjut Kapolsek Labuhan, S masuk kedalam halaman rumah korban dan berusaha mendorong sepeda motor korban dari tera rumah keluar, dan pada saat sepeda motor telah berada diluar pagar, sebelu sempat dihidupkan oleh para tersangka, korban langsung meneriaki maling kepada kedua tersangka, sehingga keduanya melarikan diri.

"Setelah mengetahui kejadian tersebut, anggota kita yang dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda Rudi Handoko, langsung turun ke lokasi untuk cek TKP, dan dari hasil cek TKP, didapat informasi dari saksi yang mengenali tersangka S, maka anggota langsung melakukan pengejaran kerumahnya dan menangkap S yang sedang berpura - pura tidur dirumahnya" Kata Kapolsek Medan Labuhan.

Lebih Lanjut Kapolsek Medan Labuhan mengatakan, saat ini tersangka S sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan Polsek Medan Labuhan juga sedang melakukan pengejaran terhadap D, rekan TSK S yang bersama-sama melakukan pencurian tersebut.

Sumber Humas Polres Pelabuhan Belawan

Posting Komentar

Top