![]() |
PANIT RESKRIM POLSEK MEDAN LABUHAN IPDA RUDI HANDOKO (KANAN) SEDANG MENGINTROGASI TERSANGKA S (19) |
BELAWAN
| GLOBAL SUMUT - Polsek Medan Labuhan Menangkap S (19) Tersangka
Pencurian Sepeda motor di rumahnya di Jalan Pasar 3 kel. Rengas Pulau
Kec. Medan Marelan. Tersangka ditangkap oleh Petugas dari Polsek Medan
Labuhan pada saat berpura - pura tidur dirumahnya.Rabu (24/6) pukul 23.45 wib
Kapolsek
Medan Labuhan Kompol Boy. J. Situmorang, SH. SIK. MH mengatakan,
kejadian bermula pada saat Tersangka bersama 1 orang rekannya D (dalam
pengejaran) melintas di depan rumah korban di Pasar 1 rel, Gang Rukun
Lk. 3 Kel. Tanah enam ratus. D melihat sepeda motor Yamaha Mio milik
korban berada diteras rumah dengan kunci yang masih tergantung di sepeda
motor dan mengatakan kepada S "kau mau duit?" sambil menunjuk kearah
sepeda motor korban.
Kemudian
lanjut Kapolsek Labuhan, S masuk kedalam halaman rumah korban dan
berusaha mendorong sepeda motor korban dari tera rumah keluar, dan pada
saat sepeda motor telah berada diluar pagar, sebelu sempat dihidupkan
oleh para tersangka, korban langsung meneriaki maling kepada kedua
tersangka, sehingga keduanya melarikan diri.
"Setelah
mengetahui kejadian tersebut, anggota kita yang dipimpin oleh Panit
Reskrim Ipda Rudi Handoko, langsung turun ke lokasi untuk cek TKP, dan
dari hasil cek TKP, didapat informasi dari saksi yang mengenali
tersangka S, maka anggota langsung melakukan pengejaran kerumahnya dan
menangkap S yang sedang berpura - pura tidur dirumahnya" Kata Kapolsek
Medan Labuhan.
Lebih
Lanjut Kapolsek Medan Labuhan mengatakan, saat ini tersangka S sedang
dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan Polsek Medan Labuhan juga
sedang melakukan pengejaran terhadap D, rekan TSK S yang bersama-sama
melakukan pencurian tersebut.
Sumber Humas Polres Pelabuhan Belawan
Posting Komentar
Posting Komentar