0
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal, SIK, MH.
GLOBAL SUMUT-Pelaku pembunuhan sadis pembantu rumah tangga (PRT) bernama Ariani dan pembakar rumah di Jalan Siaga 1D, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, mempunyai motif merampok uang ratusan ribu dollar Amerika Serikat USD) senilai Rp 3 miliar milik majikan Ariani.

Tersangka YAN, 39 tahun, mengambil sebanyak 20 gepok uang USD pecahan 100 USD dan barang berharga lain seperti perhiasan emas dan kamera digital.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti kepada wartawan, Kamis (25/6/2015), mengatakan, YAN yang merupakan mantan penjaga kos-kosan di samping rumah korban mendatangi rumah majikan Ariani.

 "Tanpa banyak bicara, DH langsung menodongkan pisau ke arah Ariani dan meminta Ariani untuk menunjukkan di mana majikannya menyimpan uang," kata Kombes Pol Krishna.

Namun, lantaran Ariani menolak, pelaku kesal. "Korban Ariani  berteriak-teriak, dan pelaku langsung membekap mulut korban, lalu membawa Ariani ke kamar anak majikannya, A, di lantai dasar." jelas Kombes Pol Krishna.

"Saat di depan kamar, YAN menusuk Ariani sebanyak 15 kali.  YAN kemudian mengambil beberapa barang berupa HP, dompet, iPad, dan uang dollar Amerika," tambahnya.

Tersangka ditangkap di rumah saudaranya di Desa Sempu Indah Nomor 85, RT 3/1, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/6/2015) pukul 02.45 dini hari. Ia menaruh 20 ikat uang dolar AS di bawah bantalnya.

"Tadinya uang dollar itu disimpan di tas koper milik korban. Namun oleh pelaku kemudian dipindah ke plastik. Sejauh ini motif kasus ini adalah perampokan," ujarnya.

YAN dijerat pasal berlapis yakni 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, 339 KUHP tentang Pembunuhan, dan 187 KUHP tentang kejahatan yang membahayakan, yakni membakar rumah.
Sumber BID HUMAS POLDA METRO JAYA

Posting Komentar

Top