0
34 Bal Ganja Asal Aceh Diamankan
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Penyelundupan 34 kilogram ganja dari Aceh yang dilakukan dua pria berhasil digagalkan Polres Langkat, Minggu (21/6/2015). Namun proses penangkapan yang diwarnai aksi kejar-kejaran ini hanya berhasil meringkus satu pelaku.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Helfi Assegaf mengatakan, Tersangka Abden (21) asal Gayo Lues berhasil dibekuk setelah mobil Kijang kapsul BK 1287 QE yang digunakannya mengangkut 34 bal ganja dan tiga paket sabu beserta alat hisap di Simpang Aroma, Kabupaten Langkat, Sumut.sedangkan satu tersangka lain, berinisial  Z yang berhasil kabur.

Helfi menambhakan penggagalan upaya penyelundupan ganja ini berawal dari razia lalu lintas di perbatasan Aceh-Sumut. Polisi menurutnya memberhentikan seluruh mobil yang dicurigai, termasuk Kijang merah marun yang ditumpangi tersangka.

"Petugas kita menyetopnya karena memang ada kecurigaan sebelumnya. Awalnya si pengemudi terlihat berniat baik dengan menepikan mobil. Tapi ternyata dia langsung tancap gas melarikan diri," kata Helfi.   Sikap tersangka itu langsung memancing reaksi petugas untuk mengejar. Akibatnya dalam beberapa saat terjadi aksi kejar-kejaran yang sengit.

Dari pengakuan tersangka ganja tersebut akan diantar ke Jalan padang  Bulan, Medan.  Helfi menambahkan tidak tertutup kemungkinan tersangka dan barang bukti diserahkan Direktorat Resnarkoba Polda Sumut untuk memudahkan proses pengembangan kasus itu.

"Pelaku yang kabur ditangani Polres Langkat, sedangkan si penerima yang katanya di Jalan Bulan akan ditindaklanjuti tim di Medan," tandasnya(ulfah)

Posting Komentar

Top