MEDAN
| GLOBAL SUMUT- Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Ir H
Tengku Erry Nuradi MSi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah
kantor kedinasan dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Sidak
ini untuk memastikan PNS tidak mangkir dari tugas di hari terakhir
kerja H-2 menjelang Lebaran Rabu (15/7/2015).
Sidak
pertama, Tengku Erry Nuradi dan rombongan mendatangi kantor Dinas
Pendidikan Sumut di Jl Cik Ditiro Medan. Kedatangan Tengku Erry Nuradi
disambut Kepala Dinas Pendidikan Sumut Drs Masri, Sekretaris dan
sejumlah Kepala Bidang (Kabid). Wagub melihat suasana kerja dan
keberadaan pegawai Dinas Pendidikan Sumut beraktifitas di hari terakhir
kerja menjelang Lebaran. Tingkat kehadiran mencapai 90 persen dari
sekitar 312 pegawai dan PNS dilingkunan Dinas Pendidikan Sumut.
Kemudian
Erry dan rombongan mendatangi Kantor Badan Pelayanan dan Perizinan
Terpadu (BPPT) Sumut di kawasan Jl Wahid Hasyim Medan. Rombongan
diterima oleh Kepala BPPT Sumut Dr Sarmadan Hasibuan didampingi Kabag
Tata Usaha.
Selain
menggali sejumlah persoalan dalam pelaksanaan tugas, Erry juga meminta
PNS dilingkungan Kantor BPPT untuk tulus melayani masyarakat. Pelayanan
prima merupakan citra positif bagi Pemprov Sumut. Tingkat kehadiran di
kantor BPPT Sumut sekitar 60 persen dari 74 orang PNS.
Selanjutnya,
rombongan Erry mendatangi kantor Bina Marga di kawasan Jl Sakti Lubis
Medan. Kadis Bina Marga Effendy Pohan terlihat masih berada di kantor
bersama Sekretaris Dinas dan beberapa pejabat eselon III dan para
pegawai lainnya. Tingkat kehadiran pada hari terakhir kerja tercatat 174
PNS. Sedangkan yang tidak terdata sebanyak 26 orang.
Rombongan
kemudian mengunjungi kantor Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumut
juga di kawasan Jl Sakti Lubis, tidak jauh dari kantor Bina Marga
Sumut. Kadis PSDA Sumut Ir Dinsyah, Sekretaris dan beberapa pejabat
eselon III masih terlihat melakukan aktivitas kerja. Dari 124 PNS di
kantor PSDA Sumut, tercatat 45 PNS masih terlihat berkerja di ruangan
masing-masing.
Inspeksi
mendadak ditutup dengan mengunjungi kantor Dinas Kesehatan Sumut di
kawasan Jl HM Yamin Medan. Rombongan disambut oleh Kadis Kesehatan Sumut
dr Roro Surjantini, MKes didampingi Sekretaris, beberapa pejabat eselon
III dan pegawai lainnya.
Dari
sejumlah kantor dinas yang dikunjungi, Erry mengerutkan kening saat
meninjau sejumlah ruangan di kantor Dinas Kesehatan Sumut akibat
sebagian besar meja terlihat kosong tanpa pegawai. Selain itu, ruangan
terlihat tidak tertata dengan baik dan kotor.
“Saya
mendengar laporan jumlah kehadiran 80 persen. Tetapi banyak meja yang
kosong. Begitu juga dengan ruangan yang tidak teratur. Layaknya, Dinas
Kesehatan harus lebih bersih dari dinas lainnya karena lingkup kerja
seputar bidang kesehatan,” saran Erry.
Dari
hasil sidak di 5 instansi vital Pemprov Sumut, Erry menyatakan, tingkat
kehadiran pegawai dan PNS relatif tinggi. Para pegawai dan PNS masih
melakukan aktivitas di hari terakhir kerja menjelang lebaran.
“Kita
tidak boleh curang dalam mengemban amanah. Tidak baik bolos sebelum
masa cuti bersama. Pegawai dan PNS adalah abdi masyarakat. Mari kita
membangun budaya jujur, baik jujur dalam bersikap, bertindak, berbicara
dan jujur dalam bekerja,” ujar Erry.
Dalam
kesempatan itu, Erry juga mengimbai pegawai dan PNS diseluruh instansi
dilingkungan Pemprov Sumut untuk hadir di hari pertama masuk kerja, Rabu
(22/7/2015) usai Lebaran mendatang, usai cuti bersama. Kehadiran pada
hari pertama merupakan bentuk tanggungjawab atas tugas yang diembang
tiap pegawai dan PNS.
“Ketidakhadiran
akan mempengaruhi kinerja tim dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat. Untuk itu, saya mengingatkan kepada seluruh PNS untuk hadir
pada hari pertama,” ajak Erry.
Erry
juga menegaskan, kinerja yang baik layak mendapatkan penghargaan
(reward). Sebaliknya, kinerja buruk akan menerima sanksi (punshment)
sesuai dengan tingatan kesalahan masing-masing.
“Mari
kita budayakan disiplin kerja. Jika berprestasi maka layak dapat reward
dan jika buruk akan mendapat punishment,” tambah Erry.
Sementara
Kadis Pendidikan Sumut Drs Masri mengatakan, pegawai yang tidak hadir
pada hari pertama masuk kerja usai Lebaran tanpa alasan jelas, akan
mendapat sanksi tegas.
“PNS
yang tidak hadir, kemudian tidak ada pemberitahuan atau sengaja
mengundur masuk kerja, tentu akan mendapat sanksi,” tegas Masri. (red)
Posting Komentar
Posting Komentar